Dugaan Pungli Kepsek di Deliserdang Cederai Peringatan Hardiknas

Sebarkan:

Bupati Deliserdang Ashari Tambunan Saat memimpin Upacara Hardiknas di Alun Alun Pemkab Selasa 2/5/2023
DELISERDANG | Bupati Deliserdang Ashari Tambunan memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapangan alun alun Pemkab Deliserdang, Lubukpakam Kabupaten Deliserdang yang diikuti ribuan siswa, guru dan pejabat dilingkup Pemkab Deliserdang. Selasa 2/5/2023.

"Anak-anak kita sekarang bisa belajar dengan lebih tenang karena aktivitas pembelajaran mereka dinilai secara lebih holistik oleh gurunya. Para kepala sekolah dan kepala daerah yang dulu kesulitan memonitor kualitas pendidikan, sekarang dapat menggunakan data Asesmen Nasional di Platform Rapor Pendidikan untuk melakukan perbaikan kualitas layanan pendidikan," kata Bupati.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Deliserdang, Eko Sopianto SE mengucapkan selamat Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023. Tentunya dengan semangat pendidik di Kabupaten Deliserdang dapat melahirkan generasi generasi bangsa yang cerdas, ber Pancasila, siap bersaing dan memiliki semangat tinggi.

Namun demikian, untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang kita sebagai masyarakat masih miris dengan kasus dugaan pungli rekrutmen Kepala Sekolah dan Pengawas beberapa waktu lalu. Yang kini sudah dilaporkan ke Mabes Polri.

" Kita berharap hal ini di usut hingga tuntas oleh Penegak Hukum, agar menjadi terang benderang dan memproses orang yang bertanggung jawab bila terbukti melakukan Korupsi dalam proses pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas yang di duga terkoordinir dan masif," sebut Eko Sopianto.

Kadis Pendidikan Yudi Hilmawan memimpin Upacara Hardiknas 
Sebelumnya, sejumlah guru penggerak mengajukan keberatan dengan dilantiknya sebagian besar Kepala Sekolah dan guru pengawas yang tak memiliki legalitas guru penggerak dan tak mengikuti asesment bahkan ada yang dalam status belajar, tidak hadir dalam pelantikan  tapi dilantik oleh Bupati Deliserdang.

Tak hanya pelanggaran tentang Permendikbud dan Permenpan RB namun dalam proses rekrutmen Kepala Sekolah dan Pengawas sebanyak 320 orang ini juga diduga ada uang setoran untuk mendapatkan jabatan tersebut oleh Oknum Pejabat di Dinas Pendidikan berinisial RH dengan nilai nominal Rp 30-70 juta perorang.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini