Team Opsnal Polsek Patumbak saat melakukan pemeriksaan di warung/ rumah mak lebo di Jalan Pertahanan Pasar VII patumbak. |
MEDAN | Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat ( Dumas) dari salah satu media online yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan di Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang persisnya di warung Mak Lebo, Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda SIK MSi, melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH, MH langsung turun kelokasi dimaksud. Senin, (15/5/2023) sikira pukul 11.30 WIB dinihari.
Sesampainya dilokasi, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan Panit Reskrim serta team opsnal Unit Reskrim Polsek Patumbak untuk melakukan pemeriksaan di dalam warung dan rumah milik mak lebo.
" Dari hasil pemeriksaan dilokasi tidak ada kita temukan aktivitas perjudian tembak ikan ataupun jenis lainya sesuai isi pemberitaan dari salah satu media online itu, dan hanya kita temukan satu buah rumah yang tertutup dan satu buah rumah yang ruangan nya luas dan kosong serta satu orang penghuni rumah tersebut," jelas Kapolsek.
Kemudian lanjut Kapolsek, team menyampaikan kepada pemilik warung agar jangan coba coba membuka ataupun menyediakan tempat guna aktivitas praktek perjudian jenis apapun di warungnya itu walaupun ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyuruh buka sebagai tempat lokasi judi dengan iming-iming akan di berikan uang sewa sebagai lapak judi.
" Apabila nantinya ada ditemukan akan di tindak dan di proses sesuai hukum yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia ini," tegas Kapolsek. (Jasa).