Didampingi Pihak Muspika, Kapolsek Medan Tuntungan Seser Lokasi Diduga Tempat Perjudian Tembak Ikan

Sebarkan:
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak SS MH didampingi pihak muspika saat menindaklanjuti laporan dumas. Minggu ( 28/5/2023). 

MEDAN | Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat ( dumas), Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak SS MH didampingi pihak Muspika menyeser beberapa lokasi yang rawan dijadikan tempat perjudian jenis tembak ikan. Minggu ( 28/5/2023) siang.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim Ipda Elia Karo-Karo menegaskan, bahwa pihaknya akan komitmen untuk menindak segala bentuk perjudian diwilayah hukumnya. 

" Saya tidak akan main main dan tidak akan pilih bulu, judi apapun bentuknya dan siapapun itu orangnya akan ditindak," tegas Iptu Christin.

Dijelaskan Kapolsek, adapun titik lokasi yang dilakukan penyeseran antaralain, warung kopi sepanjang pinggir jalan Bunga Ncole Raya, Kelurahan Kemenangan Tani, Kedai Kopi sepanjang pinggir jalan Bunga Rinte Kelurahan Simpang Selayang bengkel 128, Kedai Kopi sekitar Lau Cih dan RSUP Adam Malik dan Kelurahan Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan, sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek Wanita ini, kalau penyeseran sekalian penindakan itu dilakukan atas adanya laporan dumas dari beberapa media online yang menyebutkan wilkum Polsek Medan Tuntungan marak aktivitas praktek perjudian tembak ikan.

"Setelah kita cek satu persatu kelapangan, tidak ada ditemukan permainan judi yembak ikan ataupun jenis lainya," jelas Kapolsek.

Walaupun begitu lanjutnya, Kami tetap menghimbau masyarakat bilamana mengetahui tindak pidana perjudian bisa melaporkan ke Polsek Medan Tuntungan, dan narasumber akan kami lindungi," kata Iptu Christin Simanjuntak.( Jasa/Js)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini