PDIP Desak Tipikor Dan Pidsus Kejari Periksa Dinas Pendidikan DS

Sebarkan:

Sejumlah Guru Saat di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Deliserdang
DELISERDANG | Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Deliserdang Eko Sopianto, SE mendesak  agar Tipikor dari Kepolisian dan Pidsus Kejaksaan memeriksa Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deliserdang (DS) terkait pelantikan Kepala Sekolah dan pengawas kemarin.

Pasalnya, Informasi yang didapat pihaknya menyebutkan adanya dugaan korupsi dalam proses pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas itu.

" Kalau orang membantah itu sah sah saja membela diri, tapi publik juga butuh penjelasan dan pembuktian yang kongrit, Sudah tugas Aparat menyelidiki hal ini, ini adalah informasi dari orang dalam dilingkup dinas itu sendiri yang tidak tertutup kemungkinan dapat membongkar hal yang lain dalam prosesnya selama ini," ujar Eko Sopianto yang juga orang dekat Kabareskrim Komjen Pol Agus Adrianto.

Eko menegaskan, kami meminta agar pihak petugas penegak hukum baik Tipikor maupun Pidsus segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan karena diduga ada "permainan" di balik pelantikan tersebut.

Disebutkannya, pengangkatan dan pelantikan kepala sekolah diduga ada melanggar administrasi, dimana ada kepala sekolah yang di lantik tapi masih melakukan tugas belajar dan sebagian tidak memiliki sertifikat guru penggerak.

"Kita menduga dalam hal ini ada pungli. Bukan tidak mungkin kalau aturan persyaratan sebagai Kepala Sekolah itu dilanggar. Tentunya kita menduga ada keuntungan pada oknum  pejabat yang menjadi salah satu penentu proses pemilihan Kepala Sekolah", cetus Eko. 

Eko Sopianto pun mencurigai ada pungli dalam pengangkatan kepala sekolah tersebut,  karena yang tak sesuai persyaratan bisa terpilih menjadi Kepala Sekolah. "Saya berharap pihak Aparat Kepolisian atau Kejaksaan melakukan pengusutan untuk hal ini", ucapnya Kamis 6/4/2023  

Diketahui pelantikan tiga ratusan kepala sekolah SD, SMP dan pengawas di lingkungan dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang pekan lalu menuai polemik. Pasalnya, diduga sebagian guru yang di lantik tidak perna mengikuti asesmen maupun tidak memiliki sertifikat guru penggerak. Yang lebih anehnya, guru yang sedang tugas belajar di lantik sebagai kepala sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Yudi Hilmawan dalam keterangan persnya kemarin menyebutkan bahwa pengangkatan Kepala Sekolah dilakukan pihaknya sudah sesuai aturan. Ia juga menampik kabar tentang adanya praktek pungli dalam prosesnya.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini