Lapor Pak Wali, Bangunan Dekat Kantor Lurah Sidorame Barat II Diduga tak Miliki IMB

Sebarkan:


LAPOR: Bangunan di Jalan Pelita I, Kel. Sidorame Barat II diduga tak miliki IMB

MEDAN | Fungi pengawasan dari pihak terkait terhadap pendirian bangunan di Kota Medan, tampaknya perlu di evaluasi. Ini terbukti kian maraknya bangunan yang kuat diduga melakukan manipulasi (penipuan data) IMB bahkan tampa menggunakan IMB.

Padahal, pajak atau pendapatan yang di peroleh dari IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) berdasarkan Perda Kota Medan No. 3/2015 tentang Restribusi IMB dan Perwal Kota Medan No.16/2021 tentang Restribusi IMB di harapkan mampu untuk mengenjot PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Medan melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang turut berperan aktif di wilayah masing-masing.

Uniknya, lokasi bangunan diduga tanpa IMB tersebut berada di Jalan Pelita I dekat kantor Lurah Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan.

Pantauan di lokasi, bangunan yang diduga bermasalah tersebut yang ditindak pihak terkait.

Para pekerja ruko diduga berjumlah 9 unit lebih tersebut tetap melaksanakan pekerjaannya. (ka)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini