Diduga Cabuli Tetangganya, Pria Berusia 58 Tahun Diadukan

Sebarkan:

TUNJUKKAN: Mariani sambil menunjukkan bukti laporan pengaduan.


MEDAN | Mariani (47) warga Dusun VI Bandar Khalipah Percut Sei Tuan, Deliserdang,Sumatera Utara laporkan pria berinisial HS ke Polrestabes Medan.

Dalam laporannya bernomor STTLP/B/1012/III/2023/SPKT Restabes Medan Polda Sumut pada Sabtu (25/3/2023), Mariani melaporkan SH dengan dugaan cabul kepada anaknya yang masih berusia 12 tahun.

Namun hingga Sabtu (8/4/2023), SH (58) sudah melarikan diri dari rumahnya.

Menurut Mariani, anaknya diduga dicabuli. SH terakhir kali pada Rabu (22/3/2023).

"Payudara anakku dipegang-pegangnya lalu dipeluk," ujar Mariani.

Dan yang paling menyakitkan bagi Mariani, anaknya disuruh memegang kemaluannya. "Dari pengakuan anakku sudah empat kali pelaku mencabuli anakku," tambahnya.

Mariani menjelaskan, dalam menjalankan aksinya SH sangat lihai. Ia memberi uang jajan kepada adik korban. Lalu adik korban disuruh jajan ke kedai yang berjarak hampir 150 meter.

"Saat itulah ia melakukan aksi tak terpuji kepada anakku," terangnya.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, SH lalu dilaporkan ke Polrestabes Medan. Awalnya, orangtua korban dan warga hendak menangkap terlapor pada malam hari, namun keburu sudah melarikan diri.

"Kami berharap terlapor segera ditangkap," harap Mariani. (ka)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini