Ditinggal Banyak 'PR', Ini Tanggapan AKP Martuasah

Sebarkan:
 

Baru sehari menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Deliserdang menggantikan AKP Wisnugroho Trihartanto yang menjabat sebagai PAMA di Polresta Medan, AKP Martuasah Hermindo Tobing sudah dibebani banyak "Pekerjaan Rumah" kasus yang belum terungkap. Mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Menanggapi banyaknya " PR" yang dibebankan, AKP Martuasah Hermindo Tobing mengungkapkan akan melaksanakan kebijakan Kapolres dalam menjalankan tugasnya. "Melaksanakan kebijakan Kapolreslah," tegasnya.

Lanjut AKP Martuasah, dirinya akan mempelajari kasus - kasus yang menjadi perhatian. Dirinya pun meminta waktu untuk mengungkap kasus - kasus yang menjadi perhatian. "Kasus - kasus yang menjadi perhatian akan dipelajari, minta waktulah," jelasnya.

Sebelumnya Kapolres Deliserdang AKBP M Edi Faryadi menegaskan agar AKP Martuasah dapat menuntaskan kasus - kasus menonjol seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). "Kasus menonjol wajib segera dituntaskan seperti curas, curat, curanmor," ujarnya.

Disinggung apakah masih ada kasus yang belum dapat diungkap AKP Wisnugroho saat masih menjabat sebagai Kasat Reskrim, dirinya tidak membantah. "Banyak PR yang masih tertinggal, jangan kau tanyalah. Kita fokus ke kasus di Batang Kuis," jelasnya.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini