BPJS Kesehatan Padangsidimpuan Gelar FGD Bahas Transformasi Layanan

Sebarkan:

 


PADANGSIDIMPUAN | BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan menggelar Forum Grup Discussion atau FGD Transformasi Layanan bertajuk implementasi antrian online dan pemanfaatan aplikasi Mobile JKN bersama Direktur dan jajaran Manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Inanta Padang Sidempuan di Ruang Rapat RSU Inanta Padangsidimpuan, Jumat (28/04/2023).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Iwan Adriady mengatakan, peserta JKN yang telah menerima pelayanan di fasilitas kesehatan berkewajiban melakukan pengisian survei layanan. Berdasarkan hasil survei tersebut BPJS Kesehatan menggelar FGD dengan rumah sakit untuk membahas upaya peningkatan layanan kepada peserta.

“Survei layanan akan memberikan gambaran sejauh mana kualitas layanan yang diterima oleh peserta di rumah sakit, termasuk RSU Inanta Padangsidimpuan. Dari survei tersebut ada dua isu utama yang akan kami bahas dengan manajemen. Pertama, isu mengenai durasi antrean di rumah sakit. Kedua, kesesuaian jadwal praktik dokter yang ada di sistem BPJS Kesehatan, sistem rumah sakit, dan ralita yang ada di lapangan,” jelas Iwan.

Tingkat kepuasan peserta di fasilitas kesehatan terus menjadi perhatian BPJS Kesehatan dan dipantau secara terpusat. Salah satu indikator kepuasan peserta berasal dari survei yang dilakukan mystery shopper dan akan mempengaruhi seberapa besar tingkat kepuasan peserta atas pelayanan yang diterima oleh petugas di rumah sakit.

Sistem antrian online idealnya sudah diintegrasikan dengan aplikasi Mobile JKN yang ada di ponsel peserta. Namun, sejak dirintis dan dikembangkan pada Januari 2022 hingga April 2023 jumlah penggunaan fitur aplikasi Mobile JKN untuk mengambil nomor antrian rumah sakit belum optimal.

Iwan mengungkapkan, pihaknya secara berkala melakukan spotcheck ke sejumlah rumah sakit di Tabagsel. Hasilnya, masih terdapat penumpukan pasien dan keluarga pasien hingga ke luar ruang tunggu pelayanan poli rumah sakit.

“BPJS Kesehatan tidak membatasi berapa jumlah pasien yang datang setiap hari, yang utama bagaimana kita membuat skema agar pasien bisa terlayani dengan baik dan cepat. Apalagi ada rumah sakit yang ruang tunggunya terbatas sehingga perlu penguatan pemanfaatan antrean online dan aplikasi Mobile JKN untuk mengurai antrean dan penumpukan pasien rumah sakit,” ungkap Iwan.

Sementara itu, Direktur RSU Inanta, Rizal Ananda Lubis mengatakan penyebab penumpukan kunjungan diakibatkan pasien yang datang jauh lebih awal dari jadwal layanan poli rumah sakit. Petugas telah berupaya menginformasikan jadwal layanan poli dan mengimbau agar pasien datang sesuai dengan jam layanan, namun imbauan tersebut kerap diabaikan pasien.

“Memang kita masih melihat pola pikir masyarakat, siapa yang duluan datang maka dia yang akan duluan dilayani. Sebagai contoh, poli buka pukul 13.00 namun pasien sudah datang sejak pukul 08.00 pagi. Akibatnya, terjadi pertemuan antara pasien poli yang buka pagi hari dengan poli yang buka pada siang atau sore hari,” sebut Rizal.

Sesuai dengan hasil FGD dengan BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, untuk mengantisipasi penumpukan pasien manajemen rumah sakit secara bertahap akan mengalihkan pendaftaran pelayanan melalui antrian online. Dengan adanya antrian online yang terintegrasi maka peserta bisa mendapatkan nomor antrian sekaligus informasi waktu layanan di rumah sakit melalui aplikasi Mobile JKN.

“Pelan-pelan akan kita alihkan pendaftaran pelayanan ke aplikasi Mobile JKN. Saat ini kami bersama BPJS Kesehatan akan berfokus melakukan sosialisasi kepada pasien dan peserta. Sebagai langkah awal kami akan menayangkan video edukasi antrean online Mobile JKN di ruang tunggu, sembari membuat pojok khusus Mobile JKN di rumah sakit untuk memasyarakatkan penggunaan aplikasi,” terang Rizal.

Kegiatan yang sama sebelumnya telah dilaksanakan di RSU Metta Media Padangsidimpuan pada Kamis (28/04/2023). BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan menargetkan kegiatan FGD dengan rumah sakit mitra kerjanya di lima kabupaten/kota dapat terlaksana secara bertahap hingga minggu kedua bulan Mei mendatang. (Syahrul/ST))

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini