Antisipasi Penyebaran Covid-19, BPJS Kesehatan Ingatkan Peserta Bayar Iuran Lewat Telekolekting

Sebarkan:
PADANGSIDIMPUAN - Menyikapi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di tanah air, BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan melakukan upaya penagihan iuran dengan mengoptimalkan upaya telekolekting.

Pengumpulan iuran tersebut dilakukan dengan menghubungi secara langsung peserta menunggak iuran JKN-KIS di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).

Langkah pembayaran tersebut dinilai jadi lebih efektif sejak BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan mulai membatasi kunjungan kader JKN, pemberian informasi langsung, layanan Mobile Customer Service (MCS), dan aktivitas di luar kantor lainnya yang berpotensi meningkatkan risiko penyebaran Virus Corona.

Dalam hal ini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Lenny Marlina T. U. Manalu mengatakan, upaya telekolekting dilakukan agar para peserta yang masih menunggak iuran BPJS kesehatan bisa segera melunasi tunggakannya sebelum sakit.

Kemudian, peserta diminta untuk memastikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya tetap aktif, agar dapat dipergunakan terutama mengahadapi luasnya penyebaran penyakit Covid-19.

"Covid-19 saat ini telah menjadi pandemi global. Masyarakat tidak perlu khawatir, Pemerintah telah memastikan pendanaan biaya perawatan dan pengobatan pasien Covid-19. Peserta JKN-KIS dapat memeriksakan diri ke FKTP apabila merasa tidak sehat. Hal ini dapat membantu Pemerintah dalam melakukan percepatan penanganan Covid-19," ujar Lenny, Senin (30/3/2020).

Lenny menambahkan, untuk memastikan status kepesertaannya, peserta disarankan untuk melakukan pengecekan tagihan iuran melalui aplikasi Mobile JKN.

Pembayaran iuran dapat dilakukan melalui Mobile Banking, ATM, Kantor POS, serta mini market dan bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Dengan kata lain, BPJS Kesehatan telah memastikan peserta memperoleh kemudahan untuk melakukan self service. status JKN-KIS peserta langsung aktif kembali setelah dilakukan pembayaran iuran bulan tertunggak, paling banyak untuk 24 bulan," ujarnya.

Achmad, salah satu peserta JKN-KIS yang dihubungi saat telekolekting, mengucapkan terima kasih karena telah diingatkan untuk melunasi tunggakan iuran JKN-KIS keluarganya.

Achmad mengatakan, dirinya dan keluarga menjadi lebih tenang jika memiliki jaminan kesehatan di tengah wabah dan himbauan pemerintah untuk berdiam diri di rumah.

“Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang sudah mengingatkan saya untuk membayar iuran. Biar bisa kami pakai berobat kalau ada apa-apa nanti,” ungkap warga Kota Padangsidimpuan ini. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini