Belanja Sabu di Tanjung Pinggir Siantar, Warga Serbelawan Diringkus Polisi

Sebarkan:


SERBELAWAN
| Tim Opsnal Polsek Serbelawan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Domes Marbun SH bersama personil Sat Res Narkoba Polres Simalungun meringkus seorang pria pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu sabu, Rabu (12/4/2023) sekira pukul 16:30 WIB.

pelaku, VES alias Viktor (42) warga Kavlingan Perluasan Timur, Kelurahan Sebelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, diringkus setelah dinformasikan masyarakat sedang membawa sabu sabu.

Informasi masyarakat menyebut ada seorang pria dicurigai sedang membawa sabu sabu mengendarai sepeda motor akan melintas di jalan Lintas Sumatera, Pematangsiantar - Tebing Tinggi, Desa Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, 

Menyahuti informasi Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar perintahkan Tim Opsnal untuk melakukan lidik intai ke lokasi.

"Pada pengintaian Tim melihat target mengendarai sepedamotor Honda Revo tanpa plat melaju dari arah Pematangsiantar ke arah Serbelawan kemudian dihadang dan diamankan serta digeledah". Ujar Abdullah Yunus Siregar, Jumat (14/4/2023) pagi.

Lebih lanjut Kapolsek. "Hasil penggeledahan Tim menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok merk Club Mild X berisi satu plastik klip kecil berisi diduga sabu sabu, satu (1) kompeng. Turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat". Papar Kapolsek.

Berdasar temuan, pelaku VES beserta barang bukti sabu sabu dan lainnya diboyong ke Polsek Serbelawan untuk penyidikan awal guna pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun.

Terpisah Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. S.Ik. MH. melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono SH membenarkan penangkapan pelaku VES alias Viktor.

Kata Adi Haryono. Diinterogasi pelaku mengakui kepemilikan sabu sabu seberat 0.15 (Nol koma Satu Lima) gram ini. "Ini akan kita dalami dan kembangkan. Pelaku menyebut sabu sabu tersebut diperoleh dari seorang pria di daerah Tanjung Pinggir kita Pematangsiantar.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Simalungun guna proses hukum selanjutnya. Kami jajaran Sat Narkoba Polres Simalungun telah berkomitmen untuk tetap memberantas segala bentuk penyalagunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun, "Ujar AKP Adi Haryono. (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini