Terkait BPJS PBI, Bupati Diminta Evaluasi Pegawai Dinsos Deliserdang

Sebarkan:

Indra Silaban SH 
DELISERDANG|Pemerintah Kabupaten Deliserdang diminta melakukan evaluasi pelayanan masyarakat di Dinas Sosial terkait pengurusan BPJS PBI untuk warga kurang mampu di Kabupaten Deliserdang.

Sejumlah warga kurang mampu yang ingin mendapatkan layanan kesehatan ditanggung pemerintah Kabupaten Deliserdang banyak mengeluhkan sulitnya mengurus BPJS PBI. Berkas pengajuan sampai berbulan bulan tak siap juga. Bahkan sampai ada yang meninggal tapi pengurusan BPJS PBI nya tak juga siap.

Salah seorang warga kurang mampu yang mengurus BPJS PBI di Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang, Yudi ( 43) Warga Jalan Bakaran Batu Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Kamis 16/3/2023 mengatakan ia sudah mengajukan dokumen mengurus BPJS PBI sejak tanggal 1 Februari 2023 hingga saat ini tak kunjung selesai.

" Saya mengajukan permohonan BPJS PBI sejak awal bulan Februari kemarin ke Dinas Sosial untuk anak saya, tapi tak kunjung siap. Soalnya anak saya sakit paru paru mau dibawa berobat ke rumah sakit tapi ekonomi kami tak mampu membayar perobatan di Rumah Sakit. Makanya saya bermohon untuk dapat BPJS PBI, karena tak juga siap, saya terpaksa membawa anak saya berobat seadanya saja," ucap Yudi.

Selain Yudi, sejumlah warga kurang mampu yang mengurus BPJS PBI di Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang juga mengeluhkan hal yang sama. Warga berharap Bupati Deliserdang dapat mendengar keluhan masyarakat ini.

Terkait hal ini, Aktivis Hukum yang juga Ketua Pengurus Kecamatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) Indra Silaban SH  berharap Bupati menyikapi hal ini, pelayanan di Dinas Sosial haruslah di perbaiki.

" Masyarakat yang berurusan dengan Dinas sosial ini pastinya yang tidak mampu dan ini merupakan tanggung jawab Bupati yang menjamin layanan kesehatan masyarakatnya. Kenapa harus dipersulit, BPJS PBI itu diminta pastinya untuk hal yang mendesak dan perlu disikapi dengan cepat. Orang sakit jadi harus nunggu sampai Kartu BPJS PBI nya aktif baru bisa mendapat pelayanan kesehatan," ujar Indra.

Indra mendesak Bupati Deliserdang melakukan evaluasi pada Pegawai di Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang agar layanan pada masyarakat dapat ditingkatkan dan tidak ada masyarakat yang mengeluh karena merasa dipersulit.  

Sebelumnya Anggota DPRD Deliserdang Bayu Sumantri Agung mengatakan bahwa Pemkab Deliserdang sudah menyetor uang sebesar Rp 90 Milyar untuk membayar BPJS PBI masyarakat kurang mampu yang ditanggung Pemerintah.

" APBD sudah menanggung biaya BPJS PBI untuk masyarakat miskin di Kabupaten Deliserdang guna mendapatkan layanan kesehatan gratis," jelas Bayu.

Nilai ini sebenarnya jauh lebih banyak dari Anggaran sewaktu Pemkab Deliserdang memberikan program layanan Kesehatan Jamkesda kemarin yang hanya Rp 30 milyar setahun.

Terpisah, terkait hal ini Sekertaris Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang Petrus Barus saat dimintai tanggapan atas keluhan masyarakat terhadap layanan Kantor tempatnya bekerja tidak memberikan komentar. Mantan Kabid di Satpol PP Kabupaten Deliserdang ini diduga tak memiliki pemahaman terkait melayani masyarakat.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini