Pria Berusia 20 Tahun Bunuh Diri di Kamar Mandi

Sebarkan:

TEWAS: Tim Inafis Polrestabes Medan saat memeriksa jenazah.

DELISERDANG | Seorang pria yang masih berstatus pelajar nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamar mandi rumahnya yang berada di Jalan Lembaga, Dusun 2, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (31/03/2023) sekira pukul 00.15 WIB.

Belum diketahui secara pasti penyebab korban yang bernama M Pradana (20) ini bunuh diri. Sebab, selain tidak ada tanda-tanda bekas penganiayaan serta berdasarkan keterangan dari para saksi kalau korban sendiri tidak pernah menceritakan permasalahan yang dialaminya tersebut.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan melalui Kanit Reskrim, Iptu J Simamora saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, kabar penemuan adanya mayat gantung diri ini berawal dari kecurigaan abang kandung korban, M Iqbal. Saat itu, Jumat (31/03/2023) sekira pukul 00.10 WIB, saksi masuk ke dalam rumah korban yang berada di samping rumah saksi.

Kemudian melihat sepedamotor korban berada di luar. “Dikarenakan heran sepedamotor korban tidak dimasukkan ke dalam rumah kemudian dia pun mengecek dan melihat pintu tidak terkunci dan lantas saksi mencari korban dan mencoba mengecek ke tempat biasa korban nongkrong di seberang rumah namun tidak ada,“ terang Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan.

Selanjutnya saksi pun kembali masuk ke dalam rumah dan mengecek ke kamar mandi dan melihat korban sudah gantung diri dengan tali selanjutnya memberitahukan hal tersebut kepada saksi Syafii dan Dedi yang selanjutnya menghubungi pihak keluarganya dan Kepolisian.

“Dari hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis Polrestabes Medan terhadap korban yang telah meninggal dunia tersebut tidak ditemukan luka-luka bekas penganiayaan. Bahkan pihak keluarga menyatakan bahwa sebelumnya korban tidak ada menceritakan masalahnya dan tidak mengetahui penyebab korban gantung diri dan pihak keluarga pun bermohon tidak dilakukan Otopsi/Visum Et Revertum, “tutup Iptu J Simamora. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini