Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom, SH, mengatakan, razia di gelar dengan cara memeriksa kamar per kamar yang dihuni warga binaan.
Lambok menyebut, pada razia ini, pihaknya menurunkan personil Unit Reskrim dan Intel. “Sasaran razia adalah kamar-kamar yang dihuni warga binaan dengan melakukan penggeledahan ruang serta badan,” ungkapnya, Sabtu (18/3/2023) siang.
Dari hasil pemeriksaan, kata Lambok Gultom. Pihaknya menemukan mancis, handphone, sendok besi dan jepit kuku yang disimpan warga binaan. "Barang-barang tersebut dilarang disimpan atau dimiliki warga binaan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan". Ujar Lambok Gultom.
Selanjutnya terhadap seluruh barang-barang temuan tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.
AKP Lambok S Gultom menambahkan, kegiatan razia yang dilaksanakan ini berjalan dengan baik. Para warga binaan tidak ada yang melakukan perlawanan saat dilakukan razia. (Bay/OS)