Polrestabes Medan Kawal Massa Gabungan 5 Federasi Serikat Pekerja Sumut

Sebarkan:

UNJUKRASA:  unjukrasa di kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol. 


MEDAN | Polrestabes Medan kawal kegiatan unjukrasa massa ganungan lima ederasi serikat pekerja Sumut di kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Rabu (15/3/2023). 

Massa yang berjumlah kurang lebih 250 orang itu dikomandoi oleh Ahmad Rivai dan Supranoto. Massa menuntut beberapa hal dari anggota dewan. 

Tuntutan mereka yakni, menolak adanya pemotongan pajak progresif oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Jaminan Hari Tua (JHT) pekerja. Kemudian juga menolak. Program pensiun BPJS Ketenagakerjaan yang baru bisa dicairkan di umur 58 tahun. 

Tidak hanya itu, massa juga menolak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, segera revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau kembali ke Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. 

Dalam pengamanan unras tersebut hadir beberapa PJU Polrestabes Medan yakni, Kasat Samapta/Kapam Objek Kompol Pardamean Hutahaean, Kanit Samapta Polsek Medan Baru/Padal Iptu Carles Bin Antoni, Danton 1 Polwan AKP Neneng Armayanti, Danton 2 Polwan Iptu Lisna D Flora Tampubolon, Danton Dalmas Lanjut AKP Assen Samosir. 

Kemudian Kapam Tup Ipda Regi Putra Manda, Katim Media Ipda Beri Anggara Awal, Danton 1 Dalmas Awal Aiptu Pahala Lubis, Danton 2 Dalmas Awal Aiptu Rudi SP. Silalahi. 

Sebelum pengamanan, Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis memimpin apel personel. AKBP Arman Muis menyampaikan beberapa tentang pengamanan yang harus humanis dan tidak terpancing emosi. Setelah mendengarkan arahan, para personel pun mengawal jalannya unjukrasa. 

Tak lama berorasi, salah seorang anggota dewan Berkat Kurniawan Laoly dari Komisi B Fraksi Nasdem menemui massa. Usai menyampaikan orasinya, massa pun membubarkan diri dengan tertib. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini