DELISERDANG | RA (18) warga Marendal ll, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara, harus berurusan dengan aparat penegak hukum Polsek Delitua Polrestabes Medan.Pasalnya, karena tak sanggup membayar angsuran sepeda motor selama 24 bulan di Leasing BAF, Tersangka nekat melakukan skenario seakan-akan dirinya baru saja dibegal dengan kerugian sepeda motor Yamaha N-Max.Tersangka Saat di Periksa Polsek Delitua
Modus yang dilakukan siswa SMK UMN ini digunakan sebagai alasan biar keluar asuransi dari pihak leasing BAF yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Kepada Polisi, R mengaku dibegal di depan SMA Negeri 1 Delitua, Jalan Pendidikan, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, pada Rabu (8/3/2023) siang tepatnya di tempat The Lehu Garden.
Dengan skenario membawa baju kaos putih dan baju driver Maxim yang sudah dilumuri gincu warna merah yang seolah-olah seperti darah, R bersama bersama ibunya mendatangi Mapolsek Delitua Polrestabes Medan berencana ingin membuat laporan pengaduan.
Namun polisi tidak mudah percaya begitu saja dengan pengakuan R petugas melihat gelagat yang mencurigakan dan setelah melakukan cek TKP, Akhirnya Polisi mengetahui bahwa R telah berbohong dengan alasan mengaku dibegal supaya dapat asuransi.
" Kita curiga dengan pengakuan R, karena pengakuannya ia dibegal sampai berdarah darah tapi luka di tubuhnya tidak ada. Dan setelah kita periksa baju yang dibawanya itu bukan darah, melainkan gincu warna merah," jelas Panit Reskrim Polsek Delitua, Ipda Syawal Sitepu SH.
Saat di wawancara oleh wartawan, R mengaku sehabis pulang sekolah ia bekerja sebagai driver Maxim dengan menggunakan sepeda motor N-Max tersebut.
" Kemarin awalnya maxim ini rame kali bang, dan sekarang sudah sunyi maka tidak sanggup lagi mengambil uang cicilan sepeda motor itu ke Leasing," terang R.(jasa/Wan)