Lantamal 1 Tangkap 36 Kg Sabu

Sebarkan:

Dua petugas Labolatorium BNN Sumut menguji keaslian sabu tangkapan petugas Lantamal 1saat paparan di Mako Lantamal 1, Selasa (14/3/2023).

BELAWAN | Petugas Lantamal 1 Belawan dan Lanal jajaran menangkap narkoba jenis sebanyak 36 Kg di perairan pantai Lhokseumawe, Aceh.

Bersama sabu seharga Rp 36 M tersebut, petugas juga menangkap dua tersangka yang diduga sebagai kurir dan pemilik yakni RE, 25, warga Desa Panton, Aceh Utara dan A, 26, warga Aceh Timur.

"Penangkapan ini diawali dari informasi masyarakat yang dilanjutkan personil Lantamal 1 dan Lanal jajaran," kata Danlantamal 1 Belawan Laksamana Muda TNI Johanes Jonarko Wibowo saat paparan di mako, Selasa (14/3/2023).

Personil mengawal dua tersangka kepemilikan 36 Kg sabu asal Aceh saat akan paparan di Mako Lantamal 1 

Penangkapan ini merupakan terbesar kedua selama Lantamal 1 dipimpin Laksamana Muda TNI Johanes Jonarko Wibowo. "Ini penangkapan yang ke enam kalinya selama saya bertugas di sini dan terbesar kedua setelah sebelumnya berhasil menangkap 40 kilo sabu yang juga berasal dari Aceh," katanya.

Hadir dalam paparan tersebut sejumlah pejabat dan perwakilan Forkopimda Sumut diantaranya Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panaitan dan Ditpolairud Kombes Pol Toni Ariadi dan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang. (RE Maha/REM).
















Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini