Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang Ringkus Tiga Pria Pengedar Sabu

Sebarkan:

Pengedar Narkoba saat diamankan di Mapolresta Deliserdang 
DELISERDANG | Dapat informasi ada transaksi Narkotika, Tim Opsnal Satuan Reserse ( Sat Res) Narkoba Polresta Deliserdang meringkus tiga orang pria dengan inisial DW (37 ), JB alias Pedel (42 ) dan S (44) terkait Narkotika jenis Sabu.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji melalui Kasat Narkoba Kompol Zulkarnain SH dalam siaran persnya dilansir metro-Online.co, Sabtu 18/2/2023 mengatakan, kalau pengungkapan berawal pada Selasa 14 Februari 2023 pukul 18.00 wib kemarin petugas mendapat  informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang pengedar Narkotika jenis Sabu di Kompleks Merci Kecamatan Deli Tua Kabupaten  Deliserdang.

" Team opsnal bergerak cepat, hingga tiba di lokasi sekitar jam 18.30 wib. Kemudian team menyusun rencana dan melakukan pengamatan akurat dan meringkus DW tepatnya di Jembatan Komplek Perumahan Merci saat sedang duduk di atas sepeda motor. Setelah diperiksa, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 19,79 gram yang diletakannya di atas jalan tepat di bawah sepeda motornya," sebut Kompol Zulkarnain SH.

Perwira melati satu emas ini menambahkan, pemeriksaan dilanjutkan dengan membuka jok sepeda motor tersebut dan kembali  menemukan  bungkus makanan berwarna kuning yang didalamnya berisi 4 bungkus sabu dengan masing-masing berat bruto 100,29 gram, 97,10 gram, 27,95 gram dan 5,31 gram.

" Terhadap DW dilakukan interogasi mendalam dan didapati keterangan bahwasannya barang bukti sabu tersebut baru ia terima dari seorang pria berinisal JB alias Pedel,  petugas pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan JB alias Pedel beserta barang bukti Sabu 1 paket dengan berat bruto 2,86 gram bersama  seorang temannya berinisial S  beserta barang bukti Sabu 5 paket dengan jumlah berat bruto 4,75 gram di rumah pelaku S  di komplek perumahan jalan Kayu Embun Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deliserdang," jelas Kasat Narkoba. 

Dengan hasil itu, barang bukti dan ketiga pelaku langsung  digelandang ke Mapolresta Deliserdang guna pengembangan lebih lanjut.

" Selain mengamankan tiga orang pria turut didapat barang bukti sabu dengan total berat bruto 258,05 gram. Para pelaku dijerat dengan KUHP penyalahgunaan Narkotika," pungkas Kompol Zulkarnain SH.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini