Jelang Pemilu 2024, Lapas I Medan Gandeng Disdukcapil Validasi Data Warga Binaan

Sebarkan:

 



Petugas dari Disdukcapil Kota Medan saat melakukan validasi E-KTP salah seorang warga binaan. (MOL/Lagusta)



MEDAN | Dalam rangka pemenuhan hak demokrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjelang Pemilu 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Senin (28/2/2024) menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Yakni melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).


Hal itu dibenarkan Kalapas Medan Maju A Siburian melalui Peristiwa Sembiring, selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Narapidana didampingi Kepala Seksi (Kasi) Registrasi Raymond Rumahorbo yang secara hirarki merupakan penanggung jawab validitas data WBP.


Selain bertujuan untuk melengkapi data kependudukan para WBP, kegiatan ini juga merupakan aksi nyata dari Bidang Pembinaan Narapidana, dalam rangka memenuhi hak-hak mereka menyambut pesta demokrasi 2024 mendatang.


"Kegiatan ini merupakan inisiatif dari kami selaku pembina para WBP. Selain untuk memvalidasi data kependudukan para WBP juga bertujuan agar nantinya mereka bisa ikut berpartisipasi pada pesta demokrasi tahun 2024 mendatang. 


Kami sangat berterima kasih kepada jajaran Disdukcapil Kota Medan atas respon baiknya dan ketersediaannya untuk hadir di sini dan melakukan perekaman bagi WBP yang belum mempunyai E-KTP dan melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) WBP", pungkas Kabid Pembinaan Narapidana. (ROBS/Rel)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini