Jaksa Masuk Sekolah SMAN 1 Binjai, Wujudkan Mimpimu dengan Rajin Belajar dan Jauhi Narkoba

Sebarkan:

 




Dokumentasi kegiatan JMS Penkum Kejati Sumut ke SMAN 1 Kota Binjai. (MOL/Ist)



BINJAI | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Bidang Penerangan Hukum pada Asintel, Rabu (1/2/2023) menggelar kegiatan penyuluhan hukum (Luhkum) dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kota Binjai, Jalan WR Mongonsidi. 


Luhkum menghadirkan narasumber Kajati Sumut yang diwakili Kasi Penkum Yos A Tarigan dan jaksa fungsional Joice V Sinaga dengan topik 'Dampak Media Sosial, Cyber Bully dan Narkoba serta  Sanksi Hukumnya'. 


Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Binjai Syahfrizal Tarigan didampingi Kacabdis Provsu untuk wilayah Binjai Stabat Junanda dan Kabag TU Cabdis Drs Syarifuddin menyambut baik program JSM Kejati Sumut yang memberikan edukasi dan pemahaman kepada 90 siswa perwakilan dari sekolah tersebut terkait topik yang diusung. 


"Kami mengucapkan terimakasih kepada tim dari Kejati Sumut yang telah memilih sekolah kami sebagai tempat pelaksanaan penyuluhan hukum. Semoga dengan penyuluhan hukum ini siswa kami semakin sadar hukum dan aturan yang berlaku, " paparnya. 


Sementara Kacabdis Provsu untuk wilayah Binjai Stabat Junanda menyampaikan bahwa dalam kurikulum merdeka belajar siswa diberi kebebasan dalam mengembangkan potensinya. Kalau berbakat di bidang musik, olahraga, menulis atau bakat lainnya silahkan dike. bangkan. 


"Akan tetapi dalam proses mewujudkan impian atau cita-cita adek-adek ada godaan untuk mencoba narkoba, ikut kelompok kejahatan dan akibatnya cita-cita yang diharapkan jadi gagal karena sudah terjebak dengan narkoba atau kejahatan lainnya, " kata Junanda. 


Penyuluhan hukum ini, lanjut Junanda, menjadi salah satu upaya kita sejak dini dalam memberikan pemahaman tentang aturan dan hukum, dengan harapan anak didik kita mengenali hukum dan menjauhi hukuman. 


Sanksi Hukum


Selanjutnya, Yos A Tarigan menyampaikan materinya tentang etika bermedia sosial, cyberbully dan sanksi hukumnya. Dengan tegas Yos mengingatkan siswa agar tidak mudah terpancing saat membaca status negatif di medsos. Siapa tahu itu jebakan yang menyeret kita berkonflik dengan hukum. 


"Setiap kali menerima informasi, saring dulu informasinya baru di share. Kendalikan jarimu jangan sampai bermasalah dan menyeret kita bermasalah dengan hukum, " tandas Yos. 


Jaksa fungsional Joice V Sinaga membawakan materi tentang narkoba. Pada paparan awalnya, Joice menyampaikan beberapa jenis narkoba dan contoh kasusnya. 


"Dalam segala hal aktivitas di luar rumah, kita harus hati-hati agar jangan sampai terjebak dan membawa kita bermasalah dengan hukum. Jangan pernah mencoba narkoba kalau anak-anak kami ingin mewujudkan impian atau cita-cita yang sudah ditekadkan sejak dini," kata Joice V Sinaga. 


Pada sesi tanya jawab, ada 10 siswa yang menyampaikan pertanyaan dan dijawab secara bergantian oleh narasumber. Di akhir kegiatan, Kepsek SMAN 1 Kota Binjai memberikan cinderamata kepada Kasi Penkum dan sebaliknya Kasi Penkum memberikan piagam penghargaan kepada kepsek. (ROBERTS)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini