FPRA, Komite II DPD-RI Akan Panggil ESDM Terkait Bau Busuk PT MEDCO

Sebarkan:
JAKARTA I Forum Peduli Rakyat Aceh (FPRA) telah menyampaikan gugatan masyarakat Aceh Timur terkait bau busuk yang selama ini di nilai tidak diindahkan oleh perusahaan sehingga telah menyebabkan jatuhnya korban di lingkungan sekitar, Ini sangat menggangu. 

"Ini harus segera diatasi dan ini merupakan tugas kita bersama terhadap keluhan masyarakat sekitar Medco, bila perlu izin beroperasi harus di hentikan sementara sampai permasalahannya diselesaikan, jangan sampai ada masyarakat meninggal mendadak dari bau busuk SO2 perusahaan" kata Muammar, MR ketua umum FPR ACEH dalam keterangan tertulisnya. (03/02/2023)

Lagi-lagi Perusahaan Medco harus betanggung jawab atas kerusakan lingkungan, sosial ekonomi termasuk pendidikan warga sekitar,  jangan merusak saja. maka atas pengaduan masyarakat kami bersama Pimpinan komite II DPD-RI  telah menyurati ESDM Dan LHK. 

Selain itu Muammar juga menyinggung persoalan penggunaan dan penyaluran Dana CSR yang dinilai belum menyentuh hati masyarakat sekitar apalagi masyarakat umum yang ada di Aceh timur. Kalau kita lihat dari pendapatan perhari ini sangat luar biasa kenapa sosial ekonomi masyarakat bahkan kesehatan justru terabaikan, lebih baik PT Medco hengkang saja kalau merasa dirugikan. 

"Jadi kami minta, agar pemerintah daerah termasuk DPR untuk mengaudit dana CSR tersebut demi kemaslahatan masyarakat Aceh, toh itupun hak masyarakat, jadi perusahaan jangan arogan dalam mengambil hasil bumi di Aceh. Kami pertegas, Jangan ada yang main mata dengan pihak perusahaan" Sambung Muamar

Perlu dipertegas bahwa FPRA tidak anti sama sekali dengan investasi, asal perusahaan berpegang pada aturan-aturan yang ada demi kemajuan Aceh di masa yang akan datang, itu tugas kita semua seluruh elemen masyarakat Aceh.

"Oleh karena itu kami mengajak seluruh masyarakat Aceh khususnya yang tinggal dilingkar PT Medco, Mari kita  kawal perusahaan yang sedang mengambil hasil alam dan usut tuntas jika ada permasalahan dan jangan biarkan kinerja mereka seperti company." tutupnya.

Dalam kesempatan ini, Abdullah Puteh selaku pimpinan komite II DPD-RI sangat mengapresiasi kehadiran pengurus FPRA yang mengadukan persoalan keresahan masyarakat Aceh Timur yang ada di lingkungan PT Medco E&P Malaka yang hari ini dalam permasalahan besar. 

"Persoalan ini, akan kami tindaklanjuti dan segara memanggil pihak-pihak terkait agar pemerintah dan perusahaan bekerja secara profesional dan terbuka, karena ini menyangkut dengan kesehatan masyarakat, jangan sampai dengan adanya perusahaan justru dapat menghilangkan nyawa masyarakat, kami tidak menginginkan itu terjadi" Tegas Abdullah Puteh

Pengurus FPRA bersama Pimpinan DPD-RI saat ini sudah mendapatkan informasi dari masyarakat persoalan bau busuk dari limbah PT. Medco,  Abdullah Puteh segara panggil  Dirjend terkait untuk diadvokasi. Disana nanti kita lihat apakah perusahaan telah melakukan kejahatan atau tidak.

"Kalau perusahaan lalai dan tidak mensosialisasi terlebih dahulu akan bahaya SO2 secara ilmiah minimal semacam forum-forum seminar yang diisi oleh akademisi maka perusahaan dapat dikenakan sanksi secara tegas, sanksi itu bisa secara Perdata atau Pidana. Itu nanti kita lihat yang pasti ini akan saya panggil kementerian terkait". tutupnya.(Said). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini