Wartawan Gadungan Tipu Sejumlah OPD di Deliserdang, Modus Langganan Koran

Sebarkan:

Surat Ajuan Berlangganan Koran Palsu oleh Wartawan Gadungan Tipu OPD di Pemkab Deliserdang
DELISERDANG | Belakangan terakhir terungkap aksi penipuan yang diduga dilakukan oknum wartawan gadungan dengan modus berlangganan koran di Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) Kabupaten Deliserdang.

Informasi ini diketahui  dari dua OPD yang menghubungi Fani Ardana Wartawan Metro-24 yang bertugas di Lingkungan Pemkab Deliserdang dan Polresta Deliserdang. Selasa 31/1/2023.

Fani mengatakan, ia menemukan selembar surat permintaan berlangganan koran Metro 24 yang ditujukan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pertanian Kabupaten Deliserdang terhitung bulan Januari 2023- bulan Desember 2024.

" Saya sebagai wartawan Metro 24 tidak pernah memasukkan surat berlangganan koran pada dinas tenaga kerja dan dinas pertanian, apa lagi yang nanda tangani namanya Dedy mengaku wartawan metro 24, ini sudah dua kali terjadi. Sebelumnya kita maafkan tapi kali ini kita akan buat laporan Polisi," ucap Fani.

Fani menambahkan, kalau tindakan yang dilakukan wartawan gadungan itu merugikan perusahaan dan penipuan. Selain itu pelaku juga sudah memalsukan surat dengan stempel dan tanda tangan.

" Memang ini tak bisa didiamkan, eksistensi dan nama baik perusahaan media kita dirusak sama oknum oknum tak bertanggung jawab demi keuntungan pribadinya," tegas Fani yang tampak kesal.

Sementara itu pula, salah seorang pegawai dinas yang menyebutkan menerima surat kerja sama langganan koran itu mengatakan kalau oknum ngaku wartawan metro 24  yang cirinya bertubuh gempal itu meminta uang sebesar 300 ribu pertiga bulan. Dengan dalih berlangganan koran setiap hari dan surat dibuat ditujukan langsung pada Kepala Dinas.

" Kita curiga, hingga berkordinasi dengan wartawan yang asli dan ternyata benar. Yang masukkan surat itu wartawan gadungan tujuannya mau menipu," ungkap salah seorang Pegawai yang tak ingin namanya disebutkan.( WN)   
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini