Wabup DS : Aplikasi Penerbitan Identitas Kependudukan Digital Mudahkan Masyarakat

Sebarkan:

Wabup Deliserdang saat melakukan lounching Aplikasi Penerbitan Digital Kependudukan di Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang
DELISERDANG | Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar meresmikan Aplikasi Penerbitan Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023.

Dalam siaran persnya dilansir metro-Online.co, Jum'at 27/1/2023. Wabup mengatakan, kalau di era globalisasi saat ini, kita harus menerapkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintah.

" Itu yang diciptakan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapat pelayanan publik sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia No.72 Tahun 2022 Tentang Spesifikasi Perangkat dan Blangko KTP Elektronik serta ID Digital," ungkap Wabup.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deliserdang, sebut Wabup, ditekankan untuk terus berupaya meningkatkan integrasi sistem administrasi kependudukan dengan beragam layanan yang bisa diakses langsung oleh masyarakat.

Salah satunya adalah dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi melalui penyelenggaraan identitas kependudukan digital.

"Launching Penerbitan Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Deliserdang ini merupakan upaya-upaya percepatan, sekaligus perluasan digitalisasi yang dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen untuk mengoptimalkan teknologi secara sistematis, informatif dan berkesinambungan," jelas Wabup.

Wabup berharap aplikasi tersebut bisa meningkatkan pelayanan serta memberi kemudahan layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang dekat, cepat dan murah. Sehingga, masyarakat Kabupaten Deliserdang tidak lagi harus bersusah payah mengurus dokumen kependudukan.

"Saya minta kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan seluruh jajarannya agar menyosialisasikan dan melaksanakan penyelenggaraan identitas kependudukan digital bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan, sehingga aplikasi ini dapat segera dirasakan manfaatnya," kata Wabup.

Wabup juga mengimbau kepada pemangku kepentingan (stakeholder), baik itu perbankan, imigrasi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Pegadaian dan lainnya mempersyaratkan KTP elektronik sebagai salah satu persyaratan kiranya dapat menyesuaikan dengan identitas kependudukan digital.

"Semoga upaya yang kita lakukan dapat memberikan pelayanan publik bisa terwujud dan Kabupaten Deli Serdang ini semakin unggul, maju dan berkembang," harap Wabup.

Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Deli Serdang, Drs H Misran Sihaloho MSi mengatakan,  identitas kependudukan digital bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentifikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data setiap penduduk yang telah memiliki KTP elektronik fisik. 

"Sejak bulan November tahun 2022 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Deli Serdang telah menerbitkan identitas kependudukan digital sebanyak 845 dan tadi pagi menurut laporan sudah ada lebih dari 100 orang," sebut Kadis.

Sementara itu dari amatan, hingga saat ini masyarakat setiap hari memadati kantor layanan dinas Catatan Sipil Kabupaten Deliserdang untuk mengurus berbagai dokumen mereka. Bahkan sampai banyak orang diduga calo berkeliaran di kantor itu.(Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini