TANJUNGBALAI | Satuan Polisi Lalulintas Polres Tanjungbalai laksanakan himbauan penggunaan helm Standart Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor secara simpatik dan humanis, Senin (16/1/2023).
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Lantas AKP RELAPANG SITEPU, S.H., M.H saat dikonfirmasi mengatakan, personil Satlantas Polres Tanjungbalai tidak pernah berhenti himbau masyarakat agar menggunakan helm SNI saat berkendaraan.
"Dalam setiap kegiatan rutin yang dilaksanakan, personil Satlantas akan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan helm SNI. Hari ini dari hasil pelaksanaan kegiatan rutin telah dilakukan 10 teguran bagi pengendara diantaranya, lima unit roda dua dan lima unit roda tiga," ujar Kasatlantas.
Sebutnya lagi, kepada masyarakat yang berkendaraan, dihimbau agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, dan lengkapi surat surat saat berkendaraan," pungkasnya. (Surya)