Partai Buruh Sumut Dirikan Posko Orange, Siap Advokasi Rakyat Gratis

Sebarkan:

Partai Buruh Sumut Buka Layanan Advokasi gratis di Jalan Limau Mungkur Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang
DELISERDANG | Excutive Comitee (Exco) Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara mendirikan Posko Orange sebagai wadah penerimaan pengaduan persoalan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis di Jalan Limau Mungkur, Tanjung Morawa Deliserdang.

Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo SH dilansir metro-Online.co Selasa 31/1/2023 mengatakan, Posko Orange diharapkan menjadi rumah aspirasi rakyat kecil yang akan dibuka di dusun/lingkungan, desa/ kelurahan, kecamatan, hingga seluruh Kabupaten /Kota se Sumatera Utara.

"Bagi warga yang butuh bantuan hukum, misal pekerja buruh di PHK, tidak dapat hak normatif, petani Memperjuangkan tanahnya, permasalahan nelayan, KDRT, pelayanan kesehatan dan persoalan hukum lainnya, kita siap membantu menyelesaikan nya melalui tim LBH Partai Buruh," ujar Willy Agus Utomo SH.

Willy juga mengatakan, posko sudah dibuka mulai Minggu 29/1 kemarin, bagi masyarakat yang mengadu akan mendapat bantuan advokasi dari Posko Orange. Tidak akan dipungut biaya, dan pihaknya akan menempatkan kadernya disetiap posko untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

"Jadi dimana ada spanduk Posko Orange, disitu adalah kader partai kita, semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat luas," ujarnya.

Lebih lanjut Willy menyampaikan, hingga saat ini Posko Orange masih dibentuk di tingkat Kabupaten Kota di Sumatera Utara, Kantor Exco Kabupaten Kota sudah otomatis menjadi Posko Orange.

" Target kami hingga Maret 2023, telah terbentuk ribuan Posko Orange di semua desa atau kelurahan di Sumut," ungkapnya.( WN)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini