DPRD Bakal Panggil Disdik Madina Soal Pengadaan Meubelair Sekolah Senilai 3,4 Miliar

Sebarkan:
DPRD Kabupaten Madina. (IST) 

MANDAILING NATAL| Komisi I DPRD bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Madina terkait persoalan pengadaan meubelair sekolah yang disinyalir mengindikasikan adanya dugaan 'permainan', karena pengerjaan yang hanya selama 1 bulan.

"Seminggu yang lalu juga sebenarnya kita sudah meminta terkait data pengadaan mobiler (meubelair) itu ke Dinas Pendidikan, namun sampai saat ini belum kita terima. Ya, kita panggil dulu nanti mereka untuk mempertanyakan itu," kata Anggota Komisi I DPRD Madina, Zubaidah saat dikonfirmasi Rabu (11/1/2023). 

Namun, anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar itu belum dapat memastikan kapan dilakukan pemanggilan disebabkan pimpinan DPRD saat ini sedang tidak berada di Kabupaten Madina. 

"Waktunya belum bisa kita pastikan, saya koordinasi dulu dengan anggota komisi I yang lainnya, dan tiga pimpinan DPRD kita saat ini juga sedang berada di luar daerah," ujarnya. 

Menanggapi terkait pengerjaan pengadaan puluhan bahkan ratusan unit meubelair berupa meja, kursi, lemari, papan tulis ke 48 Sekolah Dasar (SD) dan 23 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang hanya 1 bulan, Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Kabupaten Madina inipun mengaku heran. 

"Ya, heran juga saya pas tahu beritanya, tak masuk akal juga kalau sebulan dapat selesai dikerjakan. Apa sekarang mobiler itu sudah sampai ke sekolah semuanya? Tapi, nanti panggil dulu mereka kita tanyakan, lalu kita cek ke sekolah-sekolah," tuturnya.  

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diminta mengusut pengadaan meubelair sekolah di Dinas Pendidikan Madina senilai 3,4 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pada tahun anggaran 2022.

Pasalnya, pengadaan meubelair berupa puluhan unit meja, kursi, lemari dan papan tulis bagi para siswa dan guru di 48 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 23 Sekolah Dasar (SD) itu mengindikasikan dugaan adanya 'permainan'. 

Aktivis Sumatera Utara asal Kabupaten Madina, Noer Mahadi Hasibuan mengatakan, dugaan adanya indikasi 'permainan' dalam proyek itu dikarenakan pengerjaannya hanya dalam kurun waktu 1 bulan. 

"Tak masuk logika kalau proyek pengadaan puluhan unit mobiler (meubelair) ke 48 sekolah SD dan 23 SMP hanya sebulan pengerjaannya diselesaikan. Saya menduga ada indikasi permainan dalam proyek ini. Jangan-jangan sudah duluan pula tiba mobiler-nya ke sekolah-sekolah sebelum kontrak pengerjaannya diputuskan," kata Noer dalam keterangan tertulisnya kepada Metro-Online, co beberapa hari yang lalu.  

Atas dugaan itu, eks aktivis HMI Sumut inipun meminta ke kejaksaan negeri Kabupaten Madina untuk segera melakukan pengusutan terhadap proyek pengadaan meubelair tersebut. 

"Demi transparansi dan mencegah adanya pemufakatan jahat yang nantinya bakal merugikan keuangan negara, sebaiknya kejaksaan segera melakukan pengusutan," pintanya. 

Berdasarkan dokumen surat perjanjian kontrak yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Madina terkait pengadaan meubelair tersebut, dilihat sebagai penyedia atau distributor dari kegiatan itu yakni CV Maju Jaya, yang beralamat di Jalan Pasar III Dusun XV, Kelurahan Tembung, Sumatera Utara. 

Adapun, untuk nilai SP pada pengadaan meubelair ke Sekolah Menengah Pertama sesuai dengan nomor kontrak 912/115/SP/PPK-DISDIK/2022, yakni senilai Rp, 1,119,801, 000,- (Satu Milyar Seratus Sembilan Belas Juta Delapan Ratus Satu Ribu Rupiah).

Sedangkan, untuk nilai SP pada pengadaan meubelair ke Sekolah Dasar sesuai dengan nomor kontrak 912/114/SP/PPK-DISDIK/2022, senilai Rp, 2, 375,471,000,- (Dua Milyar Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Satu  Ribu Rupiah). 

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madina, Dollar Hafriyanto belum merespons terkait konfirmasi mengenai proyek pengadaan meubelair sekolah yang diindikasikan menimbulkan adanya dugaan 'permainan'. 

Pesan perihal meminta tanggapannya yang dilayangkan melalui WhatsApp sejak sepekan kemarin hingga Selasa (10/1/2023), tak mendapat tanggapan. (SRH/Sahrul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini