Dihukum Kepsek, Siswi SMP di Deliserdang Jatuh Pingsan

Sebarkan:

Siswi SMP 3 Lubukpakam Deliserdang saat menjalani Perawatan di RSU Amri Tambunan Lubukpakam, Deliserdang, Rabu 18/1/2023 
DELISERDANG | Seorang Siswi SMP Negeri 3 Lubukpakam Kabupaten Deliserdang jatuh pingsan dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit Amri Tambunan setelah menjalani hukuman squat jump oleh Kepala Sekolahnya, Rabu 18/1/2023.

Pantauan di tempat perawatan, tampak salah seorang siswa terbaring lemas di ruang IGD RSUD Amri Tambunan. Mereka mengalami sesak dan ada yang dipasangkan oksigen. Saat itu K pun terus mendampingi temannya itu. 

Saat diwawancarai, VP pun masih bisa menceritakan awal mula kejadian. Disebut pada mulanya mereka sedang baris di halaman sekolah. Kemudian ada dua orang rekannya yang pria ribut dalam barisan. Meski hanya dua orang namun seluruh siswa diberikan sanksi yang sama. 

" Disuruh squad jump sama kepala sekolah. Pertama 50 kali, baru kemudian dikasih waktu 10 sampai 15 menit untuk hafal perkalian 12 dan 13. Karena nggak ada yang bisa hafal ditambah 20 kali lagi squad jamnya,"kata VP. 

VP menyebut ketika sudah 70 kali melakukan squad jump ia sempat menjulurkan tangan dan membilang kan kepada Kepala Sekolahnya tidak sanggup lagi. Namun bukannya merasa kasihan malah disuruh tambah 10 lagi untuk melakukannya. 

" Ya dilakuin juga. Udah dibilang pak nggak tahan tapi tetap disuruh. Sempat duduk di rumput sebentar karena kecapean baru kemudian di suruh masuk kelas. Di kelas itulah baru kemudian sesak, "kata VP. 

Ia pun mengaku sempat minta izin ke ruang Kasek. Selanjutnya sempat disuruh pulang karena memang sudah lemas. Disitu ia pun sempat menerima uang Rp 10 ribu dari wakil Kepala sekolah untuk ongkos becak pulang ke rumah. 

" Di jalan sesak kali saya. Saya bilang sama K untuk antar ke rumah sakit. Nggak tahan kali karena, "kata VP. 

Keluarga  VP datang menjenguk ke rumah sakit. Karena mendapatkan kabar lebih dulu ia pun langsung bergegas dari rumah ke IGD rumah sakit. " Awalnya dikabarin sama temannya kami pikir ini mau modus penipuan. Karena ditelpon balik sempat nggak ngangkat. Tapi rupanya benar di rumah sakit. Kami kecewa kok bisa segitu kali menghukumnya, "ucap Dana paman korban.

Hingga berita ini dilansir, Kepala SMP Negeri 3 Lubukpakam, M Juhum Siregar belum mau berkomentar banyak pada wartawan yang memburunya.

" Nanti sajalah ya, tunggu saya tenang dulu dengan nada lemas, "kata Juhum.

Informasi dihimpun, sebelumnya ada sekitar 80 siswa dihukum oleh Kepala Sekolah, karena saat baris ada beberapa siswa yang tidak tertib. Akibatnya Kepala Sekolah marah, para siswa lalu dihukum pus up dan squat jump. Naasnya korban tak kuat hingga jatuh pingsan. ( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini