Buntut BBM Sulit, Nelayan Makin Miskin

Sebarkan:

Ketua HNSI Medan Abdulrahman (tiga kiri) dan Kasi Kesos Kecamatan Medan Belawan Dharmazie Dwi Ilham, SST foto bersama dengan penerima bantuan, Jumat (13/1/2022).
BELAWAN | Sejak adanya pengetatan penjualan atau pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, ribuan nelayan Kota Medan menjadi korban, Jumat (13/1/2023).

Pasalnya akibat kebijakan itu, nelayan khususnya nelayan kecil banyak yang tidak melaut karena kesulitan mendapatkan minyak solar.

Sejalan dengan hal itu, pendapatan nelayan yang selama ini sudah terbatas semakin kecil. Sehingga jumlah nelayan miskin diperkirakan bertambah.

Menyikapi kondisi tersebut, pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan berupaya meringankan beban hidup nelayan dengan memberikan bantuan berupa ratusan karung beras 5 Kg kepada nelayan yang bermukim di Kecamatan Medan Belawan.

"Kita berharap pemerintah memahami kondisi nelayan saat ini dan segera meringankan aturan atau tata cara membeli minyak untuk nelayan kecil," kata Katua HNSI Kota Medan Abdulrahman alias Atan usai memberi bantuan di aula Kantor Camat Medan Belawan.

Dijelaskan, pergantian pejabat di Dinas terkait diharapkan mampu memberi angin segar kepada nelayan terutama pejabat di Dinas Ketahan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan dan Dinas Perikanan Kelautan Sumut.

"Pergantian sejumlah pejabat di dua dinas itu sangat didukung HNSI dengan harapan pejabat baru tidak bersikap seperti pejabat sebelumnya kepada nelayan," tegas Atan.

Nelayan melalui kelompok maupun organisasi nelayan telah berusaha mengurus izin agar dapat membeli minyak dengan mudah. Namun upaya nelayan itu kurang mendapat respon baik dari oknum pejabat instansi terkait.
Ditempat yang sama, Kasi Kesos Kecamatan Medan Belawan Dharmazie Dwi Ilham, SST mengatakan, berdasar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Belawan jumlah warga penerima bantuan dari Kemensos seperti BLT dan BST sebanyak 90.000 jiwa.

"Kecamatan Medan Belawan merupakan kecamatan yang paling banyak warga kurang mampu di Kota Medan," katanya.

DTKS merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. 

DTKS juga dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelengaraan kesejahteraan sosial. "Warga yang masuk DTKS adalah warga kurang mampu baik secara ekonomi maupun sosial yang datanya masuk melalui petugas pendataan," jelas Dharmazie.

Hadir dalam acara pemberian bantuan itu, Wakil Ketua HNSI Kota Medan Alfian MY dan Bendahara Dedi Kasie serta Wakil Sekretaris Hendra Hartanto, SE. (RE Maha/REM).

 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini