Buka Warung Sambil Jual Togel, Begini Nasib Wanita Ini Setelah Ditangkap Polisi

Sebarkan:


SIMALUNGUN
| Dilaporkan Jual togel. Sri Rahayu alias Sri  (46) warga Dusun IV, Desa Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa, Rabu (14/12/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Pelaku ditangkap dari warung miliknya di dekat Lapangan Sepak Bola, Emplasmen Kebun Dolok Sinumbah, Desa Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung melalui Plt Kapolsekta Tanah Jawa AKP Darma Oktaviardi mengatakan, penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat yang menyebut di warung itu Sri melakukan aktifitas perjudian jenis togel.

"Menyahuti informasi, kita menerjunkan Tim Opsnal melakukan lidik intai ke lokasi dan melihat pelaku sedang duduk di dalam warung. Petugas memeriksa Handphone merk Redmi warna merah milik pelaku yang berisi angka angka tebakan judi togel jenis Singapura. Handphone dijadikan sebagai barang bukti," sebutnya.

Selain Handphone petugas menemukan satu (1) buku ekspedisi warna merah berisi tulisan angka-angja jenis togel singapura. Satu (1) pulpen merk Bulpenku serta uang hasil penjualan sebesar Rp 27.000,-(Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah)". Ungkap Darma Oktaviardi, Kamis (15/12/2022).

Diinterogasi. Sri Rahayu mengakui barang bukti tersebut benar miliknya dan menyetorkan hasil penjualan kepada seorang pria berinisial BL warga Simpang Calvin, Perdagangan dengan upah 20 persen.

"Untuk pemeriksaan lanjut dan proses hukum, Sri Rahayu alias Sri beserta seluruh barang bukti di boyong ke Mapolsekta Tanah Jawa menunggu pelimpahan ke Polres Simalungun," tandas AKP Darma Oktaviardi menutup penjelasan. (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini