Nekat Beroperasi Tanpa Izin, Soeta Dining Hall Terancam Disegel

Sebarkan:


BINJAI | Nekat terus beroperasi meski tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), Soeta Dining Hall yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur terancam disegel oleh Dinas Tarukim Binjai.


Kepala Bidang Perizinan IMB Tarukim Kota Binjai, Khoir mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menyurati owner Soeta Dining Hall terkait masalah tidak adanya IMB.


"Kalau IMB-nya belum memang belumada, padahal kita sudah surati Ownernya dan dalam waktu dekat ini akan kita segel, sebab mereka mengabaikan pemberitahuan kita terkait IMB,” ungkapnya.


Beberapa waktu lalu, lanjut Khoir, ada perwakilan dari Soeta Dining Hall datang ke Dinas Tarukim dan bertanya terkait tahapan pengurusan izin.


"Dulu pernah ada yang datang ke kantor dan tanya-tanya terkait tahapan pengurusan izinnya, tapi sampai sekarang masih belum ada mereka mengurus izin itu,” jelasnya.


Ketika awak media mencoba konfirmasi ke pemilik Soeta Dining Hall mengenai prihal IMB, namun pemilik Soeta tidak berada ditempat dan hanya berhasil menemui Ozan selalu manager.


"Kalau masalah IMB dan semacamnya, yang tahu owner saya pak. Kebetulan owner tidak berada di tempat,” ungkapnya.


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini