GKN Polres Pematangsiantar Sasar Kamar Kos, 3 Pria dan 1 Wanita Positif Narkoba

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR
| Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) Polres Pematangsiantar menyasar kamar "Kost Rambo" di Jalan Kartini, Gang Andalas, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (17/11/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

Di dalam kamar, Tim Gabungan Polri, TNI, Satpol PP, BNNK Pematangsiantar, Kelurahan Bantan dan RT dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan SH didampingi  KBO dan Kanit Idik Sat Res Narkoba menemukan 6 (enam) orang terdiri dari 3 (tiga) pria dan 3 (tiga) wanita.

Lokasi kost digeledah. Di luar kamar  Tim menemukan 1 (satu) buah kotak warna merah merk CYK berisi 2 (dua) buah kaca pyrex bersih, 6 (enam)  plastik klip yang terpotong, 1 (satu) buah pipa sedotan, 1 (satu) buah tutup botol warna orange yang dibolongi. 

Hasil test urine, 4 diantaranya dinyatakan positif narkoba jenis sabu sabu:  Nico Sibarani (23) warga Jalan Sibatubatu Blok IX,  Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, kota Pematangsiantar, Evan Gultom (28), warga Jalan Merbau, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, kota Pematangsiantar.

Kemudian Arjuna Febri Gultom (25) Mahasiswa, warga  Jalan Merbau Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, kota Pematangsiantar, serta seorang perempuan Iin Cici Cesliana br Malau (25) warga Dolok Baringin, Kelurahan BP Nauli Kecamatan Siantar Marihat, kota Pematangsiantar.

Sedang Romi Pretty Lestari br Simanjuntak (21), mahasiswi, warga Jalan Durian, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun dan Desi Lestari br Damanik (18) mahasiswi, warga Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. Hasil test urine keduanya dinyatakan negatif.

"Selanjutnya 4 orang yang dinyatakan hasil test urine  positif Narkoba dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diambil keterangan lalu dilaksanakan gelar perkara. Hasil gelar tidak dapat diproses hukum karena tidak ada barang bukti Narkoba ditemukan. Namun karena hasil urine positif narkoba keempatnya diserahkan ke BNNK Pematangsiantar untuk dilaksanakan assesment medis," ujar Kasie Humas AKP Rusdi Ahya SH, Minggu (20/11/2022). (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini