Dugaan Aliran Uang JKN "0,5 Persen ke Pejabat Aceh Utara Kian Menyeruak, Ini Kata Kadinkes

Sebarkan:
ACEH UTARA I Desas desus dugaan mengalirnya aliran dana ke pejabat Aceh Utara yang bersumber dari setoran anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pukesmas sebesar 0,5 persen dan uang Rp. 50 ribu setiap bulan yang dikumpulkan melalui Bendahara Forum Kepala Puskesmas (Kapus) kini kian menyeruak dan pihak terkait saling lepas tangan.

Informasi pemotongan anggaran 0,5 persen dibenarkan dan diakui adanya oleh Ketua Kapus Se-Aceh Utara, Ismail, didepan awak media, Kamis (17/11/2022) pada salah satu kafe dalam kawasan Baktiya, 

 "Uang yang disetor ke Bendahara Forum Kapus itu uang sosial. Itu digunakan untuk uang minum kalau ada pihak Dinas Kesehatan ke lapangan dan uang minum pejabat daerah jika ada acara kesehatan," ucapnya 

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Puskesmas Tanah Jambo Aye ini mengaku bahwa setoran uang Rp50 ribu per-bulan digunakan untuk uang sosial di kalangan Kapus.

"Kita juga ada mengutip iuran Rp50 ribu setiap Kepala Puskesmas untuk uang sosial jika ada keluarga inti yang kena musibah," jelas Ismail.

Secara terpisah Bendahara Forum Kapus Se-Aceh Utara, dr. Jerita, malah menampikkan adanya pemotongan anggaran JKN 0,5 persen setiap bulan tersebut.
 "Yang ada hanya uang sosial. Itu pun bukan Rp50 ribu, tetapi hanya Rp20 ribu," singkatnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Amir Syarifudin, SKM saat di konfirmasi oleh wartawan melalui whatsapp, Jum'at Malam, (18/11) menyebutkan bawah setahu dirinya tidak ada pengutipan anggaran JKN 0,5 persen.

" Setahu saya tidak pernah ada pengutipan anggaran dari puskesmas. Kecuali dana sosial ada dikutip 50 ribu per bulan per puskesmas," tutur Amir singkat. (alman)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini