Oknum BPD Diduga Aniaya Warganya Secara Membabibuta, LBH Paluta Desak Polres Tapsel Proses LPnya..

Sebarkan:

Ilustasi
PALUTA| Diduga Oknum pejabat BPD Batang Baruharjulu, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) inisial SH telah melakukan penganiayaan secara memababibuta terhadap salatu warganya atas nama Arifin Siregar (38) pada hari Kamis, (6/10/2022).

Hal itu sesuai tanda bukti laporan Arifin Siregar di Polres Tapanuli Selatan dengan nomor: LP/STTLP/B/402/X/2022/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 13 Oktober 2022.

Ketua BPD Batang Baruharjulu Amril Dani Hasibuan dikonfirmasi, membenarkan dugaan peristiswa penganiayaan tersebut.

"Visumnya juga sudah ada, kalo diduga motifnya saya dengar dari Arifin, diduga pelaku yang juga anggota saya di BPD tak terima ditegur sama si Arifin, karena SH sering berhutang membayar kopi di tempat dia bekerja di warung kopi,"pungkasnya.

Salah satu adik korban, Sehan Siregar saat di temui mengaku, abangnya Arifin Siregar saat ini menagalami sakit dibagian dada dan tak bertenaga akibat diduga penganiayaan yang dilakukan oknum SH secara membibuta.

"Dari cerita abang saya, ternyata selama ini sudah sering dia dianiaya sama diduga pelaku inisial SH, namun baru ini dia mau melaporkan ke Polisi,"pungkas Sehan.

Terpisah, Wakil Ketua LBH Paluta Baginda Harahap meminta pihak Polres Tapanuli Selatan agar segera mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saya meminta Polres Tapsel agar segera mengusut kasus tersebut. Terlebih dari pengakuan pelapor atau diduga korban ini sudah sering mengalami tindakan penganiayaan yang dilakukan Oknum SH,"pungkasnya.(GNP/Ginda).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini