MPP Kota Tebingtinggi Adakan Sidang Isbat Nikah Terpadu Bulan Desember

Sebarkan:


TEBINGTINGGI |
Pj Walikota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi mengapresiasi rencana kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang akan dilaksanakan Pengadilan Agama Tebing Tinggi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tebingtinggi pada pertengahan bulan Desember mendatang.

Hal ini disampaikan Pj Walikota saat menerima kunjungan audensi Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Dr. Hj Devi Oktari bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) Tebing Tinggi, Kakan Kemenag Kota Tebing Tinggi Muhammad David Saragih dan para OPD yang terkait, Rabu (19/10/2022) di Rumah Dinas Walikota.

Menurut Pj Walikota, dengan adanya kegiatan ini nantinya, masyarakat yang sudah pernah menikah namun belum terdata akan merasa terbantu dan bisa melanjutkan admimistrasi data kependudukannya di Dinas Catatan Sipil.

"Dengan Sidang Isbat ini nantinya, Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan mengeluarkan Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran. Melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu ini, sesuatu perkawinan telah syah dan secara syah dicatatkan di negara dengan dikeluarkanya buku nikah oleh Kementerian Agama," Jelas Pj Walikota.

Sementara, Ketua Pengadilan Agama Kota Tebing Tinggi, Devi Oktari menyampaikan, terkait Sidang Isbat Nikah Terpadu, mereka yang sudah pernah menikah tetapi tidak tercatat agar didaftarkan untuk di isbatkan pernikahannya. 

"Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan pertengahan bulan Desember tahun ini. Kita daftarkan dulu perkaranya, setelah itu kita umumkan, dan setelah itu baru kita sidangkan di Mal Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi tinggi," ucapnya.(HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini