Kejati Sumut Ikuti Pengarahan Kapuspenkum pada FGD Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat Lewat Publikasi

Sebarkan:

 



Kapuspenkum Dr Ketut Sumedana (atas) dan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan serta staf Intel Dame. (MOL/Ist)



JAKARTA | Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung  Dr Ketut Sumedana Selasa, (25/10/2022) memberikan pengarahan Focus Group Discussion (FGD) secara daring kepada peserta Kasi Penkum, Kasi Intel dan para peserta di lingkungan Kejaksaan Agung. Termasuk jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).


Kapuspenkum mengingatkan kepada para Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia (RI) agar selalu membangun, meningkatkan kepercayaan masyarakat (public trust) melalui publikasi. 


"Bapak Jaksa Agung menitipkan pesan kepada Saya di momentum yang sangat baik ini agar selalu menjaga marwah Kejaksaan serta tingkatkan publikasi demi menaikkan public trust.


"Kinerja publikasi sangat penting di zaman saat ini, karena sehebat apapun anda jika tidak adanya publikasi maka tidak ada kinerja di Satker anda," terangnya.


Menurutnya, pemberitaan di daerah juga harus naik publikasi, perkara - perkara yang menarik perhatian masyarakat serta momentum yang bisa diangkat menjadi news value.


Di akhir pengarahan, Kapuspenkum mengajak kepada peserta agar sama-sama meningkatkan publikasi di setiap Satker. 


Kolaborasi pemberitaan Kejaksaan Agung dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia harus lebih ditingkatkan karena saat ini kita harus mempertahankan indeks kepuasan masyarakat terhadap institusi kejaksaan dan meningkatkan citra kejaksaan.


Diketahui, kegiatan FGD ini berlangsung secara daring yang bekerjasama dengan Tim pemberitaan Liputan6.com.


Kegiatan dimaksud, imbuhnya, dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi, Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial.


Demikian Ketut Sumedana dalam pers rilisnya yang diterima, petang tadi. (ROBERTS)









Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini