Forum Kerukunan Umat Beragama Medan Dapat Dana Bantuan Lebih dari Rp1 M

Sebarkan:

Tokoh-tokoh agama menilai Bobby Nasution sudah sangat baik membina kerukunan dan toleransi beragama di Kota Medan

MEDAN |
Kalangan tokoh agama menilai, Walikota Medan Bobby Nasution telah sangat baik membina kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Ibu Kota Sumatra Utara ini. Hal itu disampaikan pada Pertemuan Tokoh Agama Dalam Rangka Membangun Toleransi Umat Beragama di Medan, Senin (24/10) di Hotel Grand Antares.

Di sela-sela kegiatan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan, Dr Hasan Matsum, M.Ag. mengakui toleransi antarumat beragama di Medan ini terbina sangat baik. Walikota Medan Bobby Nasution telah membuktikan peran Pemko Medan dalam mewujudkan kondisi yang kondusif ini. "Alhamdulillah, toleransi beragama di Kota Medan ini terbina sangat baik," nilainya.

Dia mengungkapkan, Walikota Medan, Bobby Nasution mempunyai peran yang cukup besar dalam terciptanya kerukunan dan toleransi beragama ini. Peran itu, sebutnya, pada 2012 Bobby Nasution juga telah menerbitkan Peraturan Walikota Medan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pedoman Penataan Kehidupan Beragama dan Forum Kerukunan Umat Beragama di Medan.

"Ini merupakan sikap dan tindakan yang sangat proaktif dari Pak Walikota agar kerukunan antarumat beragama di Medan ini terus terbina dengan baik," ungkapnya.

Selain itu, tambahnya, Walikota Medan Medan juga memberikan bantuan yang luar biasa kepada majelis-majelis keagamaan untuk pembinaan kerukunan antarumat beragama ini. "Contohnya bantuan dana kepada Forum Kerukunan Umat Beragama Medan itu lebih dari satu miliar," ungkapnya.

Dukungan dana pembinaan kerukunan kepada seluruh majelis agama dan peraturan ini, tambah Hasan, merupakan dua kekuatan mendasar. Dia pun berharap, agar majelis-majelis agama bersama-sama mengembangkan konsep kerukunan antar umat beragama ini dari masing-masing konsep keagamaan. "Terus kita pupuk pemahaman yang baik kepada umat kita masing-masing tentang toleransi dan kerukunan antar umat beragama," ucapnya.

Senada, Ketua Umum PGI-D Kota Medan, Pendeta Erwin Tambunan, M.Th., dalam pemaparannya mengatakan, terbitnya Peraturan Walikota Medan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pedoman Penataan Kehidupan Beragama dan Forum Kerukunan Umat Beragama di Medan ini menunjukkan kesadaran pentingnya membudayakan hidup rukun dan toleransi.

Untuk itu, lanjutnya, masyarakat harus memahami pola dan prinsip-prinsip kerukunan dan toleransi yang menjadi kekuatan utama bagi kelangsungan pembangunan, keadilan, dan kemakmuran Kota Medan. Tanpa kerukunan dan toleransi beragama, lanjutnya, tatanan kehidupan masyarakat akan terganggu dan berakibat terjadinya benturan dan keributan yang akhirnya akan menimbulkan penderitaan dan keterbelakangan berkepanjangan. "Dengan demikian, anjuran pembangunan kerukunan dan toleransi umat beragama ini haruslah diupayakan secara bersama antar umat beragama dan pemerintah," tandasnya.

Kegiatan Pertemuan Tokoh Agama Dalam Rangka Membangun Toleransi Umat Beragama di Medan yang dihelat Pemko melalui Bagian Kesra Setdako Medan ini mendapat sambutan baik. Segenap tokoh agama dan perwakilan majelis keagamaan antusias mengikuti perhelatan ini hingga usai. Pemaparan demi pemaparan tentang pentingnya terus merawat kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Medan oleh masing-masing perwakilan majelis agama ini pun diikuti dengan serius oleh seluruh peserta.

Hadir dalam kegiatan ini Walikota Medan Bobby Nasution, segenap tokoh agama, dan perwakilan majelis keagamaan di Medan.(rel/js)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini