Calo SIM Ditangkap Kasatlantas Polrestabes Medan

Sebarkan:

Tersangka


MEDAN  | Sat Lantas Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku penipuan berkedok sebagai calo SIM, Selasa (18/10/2022). Pelaku diketahui bernama Joko Susilo (36) warga Jalan HM Said, Gang Juki dan Surya Dinata (49) warga Jalan HOS Cokroaminoto ini ditangkap di halaman parkiran Gelanggang Remaja Jalan Arif Lubis Medan. 

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sony Siregar pelaku penipuan ini ditangkap karena adanya aduan masyarakat. Pelaku menyamar sebagai calo SIM untuk menipu para pemohon SIM. 

"Saksi bernama Sukamto alias Bayek (59) warga Jalan Gaharu sudah kita mintai keterangan. Sementara barang bukti yang kita amankan 2 ponsel milik pelaku berisi percakapan korban (pemohon SIM). Pelaku mengaku bisa mengurus SIM tapi malah uang korban dibawa kabur pelaku," ujar AKBP Sony. 

Kata dia lagi, keua pelaku diamankan oleh personel Provos Satlantas Polrestabes Medan. Lalu dilakukan pendalaman apabila ditemukan unsur pidana maka dilanjutkan dengan laporan polisi dan apabila tidak ditemukan alat bukti maka dibuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. 

"Kita terus mengimbau bahkan imbauan atau peringatan secara audio kita lakukan agar jangan mengurus SIM pada calo. Uruslah SIM pada pada petugas agar terhindar dari penipuan," tuturnya. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini