BPJS Kesehatan Buka Layanan di Padangsidimpuan Expo, Ini yang Banyak Ditanyakan Pengunjung

Sebarkan:

 

Petugas MCS sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat


PADANGSIDIMPUAN | Berlangsung sejak 18 Oktober yang lalu, Padangsidimpuan Expo Tahun 2022 telah berada dipenghujung penyelenggaraannya. Selama perhelatan tersebut, Mobile Customer Service (MCS) BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan banyak dikunjungi oleh masyarakat, baik yang ingin mengajukan pengurusan administrasi kepesertaan atau mendapatkan informasi seputar Program JKN.

Salah satu informasi yang kerap ditanyakan oleh masyarakat adalah bagaimana cara menyicil pembayaran tunggakan Iuran JKN. Ada beberapa alasan yang menyebabkan Peserta JKN mengalami kendala dalam pembayaran, misalnya karena terkena dampak pandemi yang berkelanjutan, penghasilan tidak menetap, atau tidak disiplin membayar iuran tepat waktu.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan Renniala Bondar menjelaskan, keterlambatan membayar iuran mengakibatkan Peserta JKN kehilangan haknya untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan. Untuk mengaktifkannya kembali, BPJS Kesehatan memberikan dua pilihan, dengan melunasi tunggakan secara langsung atau melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

“Lunasi tunggakan iuran, maka kepesertaan JKN akan langsung aktif kembali. Apabila tidak sanggup membayar sekaligus dan menunggak lebih dari tiga bulan, maka bisa mengangsur lewat REHAB. Tujuannya untuk meringankan finansial, sekaligus memberikan kesempatan untuk dapat segera mengaktifkan kembali kepesertaannya,” kata Renniala, Sabtu (22/10/2022).

Pendaftaran REHAB dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Setelah memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap pada aplikasi Mobile JKN, peserta akan diinstruksikan untuk terlebih dahulu membaca dengan seksama ketentuan yang berlaku sebelum menyetujui mendaftar Program REHAB.

Renniala mengatakan, untuk menghindari tunggakan iuran yang diakibatkan oleh kelalaian pembayaran, peserta dapat mengecek tagihan iuran bulanan melalui menu Info Iuran pada aplikasi Mobile JKN. 

Melalui aplikasi ini peserta juga bisa mengakses pelayanan administratif yang semula dilakukan di Kantor BPJS Kesehatan didigitalisasi ke dalam bentuk aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta melalui ponsel pintar.

“BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan self service bagi Peserta JKN, pengecekan keaktifan peserta dan tagihan sudah jauh lebih mudah. Silakan lebih sering cek kepesertaannya agar tidak terkendala jika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan” terang Renniala.

Adapun informasi lain yang sering ditanyakan oleh masyarakat adalah tentang pengecekan status Peserta JKN, tata cara pembayaran iuran, hak dan kewajiban peserta, penambahan anggota keluarga, dan hal-hal yang dijamin dalam Program JKN.

Salah satu pengunjung Padang Sidempuan Expo Tahun 2022, Rusmiati (51) mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan keliling kepada masyarakat. Menurutnya, hal tersebut sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan informasi dan menjawab keingintahuan masyarakat tentang Program JKN.

“Terkadang kita hanya ingin menanyakan satu atau dua pertanyaan, kalau ke kantor rasanya terlalu memakan waktu. Sudah bagus ada pelayanan keliling BPJS Kesehatan di acara ini, sehingga masyarakat tanpa ragu bisa langsung bertanya dan merasa lebih dekat dengan BPJS Kesehatan," tutur Rusmiati. (Syahrul/ST).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini