Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Tanjungbalai Bersama TNI dan Pemko Laksanakan Patroli Skala Besar

Sebarkan:


TANJUNGBALAI |
Personil Polres Tanjungbalai bersama TNI dan Pemerintah Kota Tanjungbalai melaksanakan patroli skala besar di wilayah Kota Tanjungbalai guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas. Giat yang dilaksanakan pada Hari Sabtu (8/10/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan  dipimpin oleh Pawas AKP JF. Simanjuntak, Kasat Intelkam Polres Tanjungbalai, didampingi dan diikuti oleh AKP J. Gultom, Kasat Sabhara Polres Tanjungbalai. AKP R. Saragih Kanitreskrim Polsek Tanjung Balai Selatan (TBS). Iptu Khairul Bahar, Kanit Laka Polres Tanjungbalai. Ipda P. Saragih SH. (PS. Kasikum Polres Tanjungbalai. Ipda DJH. Manullang, Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Tanjungbalai. Personil TNI AD Satu orang. Polres Tanjungbalai sebanyak 25 Personil dan Satpol PP sebanyak 15 Personil serta Dishub sebanyak 4 Personil.

Adapun kendaraan yang digunakan sebanyak Satu unit mobil patroli Satsabhara Polres Tanjungbalai. Tiga unit mobil patroli Satlantas Polres Tanjungbalai. Satu unit mobil Satpol PP Pemko Tanjungbalai dan Satu unit mobil Dishub Pemko Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan "Personil Polres Tanjungbalai bersama TNI dan Pemko Tanjungbalai melaksanakan giat patroli skala besar dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Kota Tanjungbalai," Katanya.

"Kegiatan dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor: Sprin/1348/X/PAM 1.3/2022, tanggal 07 Oktober 2022. Sasaran dan lokasi kegiatan antara lain yaitu malaksanakan giat himbauan taat berlalulintas dan pesan-pesan Kamtibmas di depan Mako Polsek TB. Selatan Jalan Jend. Sudirman Kota Tanjungbalai dengan sasaran pengendara sepeda bermotor," tambah Humas.

"Melaksanakan giat pengaturan arus lalulintas di bundaran PLN Jalan Jend. Sudirman Kota Tanjungbalai serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dengan sasaran masyarakat sekitar dan pengendara kendaraan bermotor," ucap Panjaitan lagi.

"Pengaturan arus lalulintas di Simpang Jalan Arteri - Jalan Jend. Sudirman Kota Tanjungbalai serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar selalu waspada dan berhati-hati dalam berkendara dengan sasaran masyarakat sekitar dan pengendara kendaraan bermotor," Jelas Humas.

"Melaksanakan giat patroli dan pengaturan arus lalulintas diperbatasan Kota Tanjungbalai - Kabupaten Asahan Jalan Jend. Sudirman Km 7  Kota Tanjungbalai dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor. Kegiatan patroli skala besar Polres Tanjungbalai bersama TNI dan Pemko Tanjungbalai merupakan upaya persuasif dalam memelihara Kamtibmas di Kota Tanjungbalai dan bertujuan untuk mencegah kejahatan seperti begal di wilayah Kota Tanjungbalai,"  ujar  AKP AD. Panjaitan. (Surya)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini