5 dari ke 6 Hasil GKN di Birubiru Dilepas, Kasat Narkoba Polresta Deliserdang 'Membisu'

Sebarkan:


DELISERDANG |
  Setelah sempat ditahan selama sepekan di ruang tahanan Satres Narkoba Polresta Deliserdang, lima dari enam orang hasil penggrebekan kampung narkoba (GKN)  di Kecamatan Birubiru Kabupaten Deliserdang pada hari Rabu 19 Oktober 2022 kemarin akhirnya dilepas.

Dilepasnya kelima orang hasil GKN itu diduga dikarenakan pihak keluarga yang diamankan itu berhasil melakukan loby - loby kepada penyelidik Satres Narkoba Polresta Deliserdang. 

Informasi yang dihimpun disaat penggrebekan, keenam yang diamankan itu adalah AB, diamankan di pasar 9 Desa Sidodadi Kecamatan Biru biru. CS, JT, DLS, DRS dan PG. Kelima ini diamankan di Dusun Sukarayat Desa Mbarue, Kecamatan Biru Biru. 

Setelah hampir sepekan dilakukan penahanan terhadap keenam terduga penyalahgunaan narkotika di ruang tahanan Satres Narkoba Polresta Deliserdang, lima orang di antaranya dipulangkan kepada keluarganya masing-masing. 

Menyoal dipulangkannya lima orang yang diamankan itu, Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain SH ketika dikonfirmasi metro-online.co melalui pesan WhatsApp,  Selasa (25/10/2022) sekira pukul 13.30 WIB, sampai berita ini dilayangkan ke meja redaksi tak ada memberikan keterangan apapun kepada wartawan. (jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini