Terkait Anggaran Uang Lembur,Inspektorat Segera Panggil Kadis Citarum

Sebarkan:

Kantor Dinas Citarum Deliserdang
DELISERDANG | Terkait adanya Anggaran Belanja Lembur-Uang Lembur-Uang Makan Lembur Pegawai mencapai Rp.513.119.400. di bagian Subbag Program dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citarum) Kabupaten Deliserdang.Yang Diduga anggaran tersebut tidak diberikan kepada yang berhak sehingga terindikasi adanya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Inspektorat Deliserdang angkat bicara dan akan memanggil pihak terkait. Inspektur Inspektorat Kabupaten Deliserdang Edwin Nasution berjanji akan memanggil bendahara maupun sekretaris Dinas Citarum soal terkait anggaran uang lembur tersebut.

"Kami kalau gak nengok anggarannya gak nengok SPJnya gak beranilah abang komen, tapi kalau memang betul ya gak bolehlah, gitu kami kan gak boleh asumsi tapi kalau kami tengok , tapi nanti kami panggilah bendaharanya dan sekretarisnya" kata Edwin Nasution saat dikonfirmasi via selular Rabu 28/9/2022.

Sementara itu Sekretaris Dinas Citarum Kabupaten Deliserdang Robert menjelaskan bahwa anggaran tersebut sudah sesuai dan sudah memberikan uang lembur kepada pekerja yang ikut lembur.

"Kalau di DPA itukan ada, da pernah diambil yang ikut lembur sudah kita kasih , mana diambil semua itu kan terdiri dari beberapa kegiatan , misalnya ada kegiatan lembur dan yang lembur tersebut dikasih" jelas Robert. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini