SPBU Dilarang Layani Pembeli BBM Pakai Jirigen

Sebarkan:

DILARANG: Personel Sat Binmas Polrestabes Medan pantau SPBU pasca kenaikan harga BBM.


MEDAN | Sat Binmas Polrestabes Medan imbau pemilik/pekerja SPBU jangan layani pembelian BBM menggunakan jirigen, Rabu (7/9/2022). 

Imbauan tersebut disampaikan saat personel Sat Binmas Polrestabes Medan sosialisasi ke SPBU di Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Timur. Personel yang terlibat dalam sosialisasi yakni Iptu Bazaro, Iptu Js Barus, Aiptu Ida Rosita, Aipda Haris Hs, Bripka Afriadi Amin S dan Bripka Suryanda. 

Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Drs Efendi Sinaga menegaskan pihak SPBU jangan sekali-kali melayani konsumen membeli BBM menggunakan jirigen karena akan timbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

"Kita tetap kerjasama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda dalam memberikan pesan kamtibmas di SPBU. Kemudian pekerja SPBU tetap humanis layani konsumen atau pun pengendara," ujarnya. 

Tidak lupa, personel Sat Binmas tetap mengingatkan masyarakat agar menjaga protokol kesehatan Covid-19. (ka) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini