JMI Minta Bimtek Paluta di Medan Dibubarkan

Sebarkan:

Ketua JMI, Ahmad Ridwan Dalimunthe


MEDAN | Dalam upaya mensejahterakan rakyat, khususnya di kawasan pedesaan,  pemerintah membuat beberapa langkah dan strategi untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang positif dan berkelanjutan.

Salah satunya program pembangunan desa. Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melakukan upaya peningkatan desa dengan berbagai kegiatan seperti halnya penyuluhan, bimtek, dan lain sebagainya.

Tetapi yang sangat disayangkan bahwa cita-cita mulia pemerintah banyak dimanfaatkan oknum yang mencuri kesempatan mendapatkan keuntungan yang fantastis dari program dan kegiatan tersebut. Seperti halnya dengan kegiatan bimbingan teknis peningkatan kader pemberdayaan masyarakat desa yang akan diadakan PT. SKDN pada 11-14 September 2022 di Hotel Madani dan Garuda Plaza.

Kegiatan ini diduga mengandung unsur mark-up sehingga mengarah pada tindakan melanggar hukum. Adapun poin yang diduga melanggar hukum dan administrasi adalah diduga panitia pelaksana menggunakan lembaga yang tidak relevan sesuai dengan surat edaran mendagri terkait lembaga bimtek.

Materi yang ditawarkan tidak ada urgensinya seperti halnya dengan pemateri dari kemenaker yang dinilai samasekali tidak ada relevansinya dengan tema dan tujuan kegiatan

Pihak hotel diduga bersekongkol dengan pihak penyelenggara terkait biaya yang dikeluarkan.

Adapun anggaran dana yang akan dikeluarkan desa dalam kegiatan tersebut adalah Rp5.7 miliar.

Mengingat besarnya dana yang dikeluarkan desa dan adanya dugaan mark up anggaran,  Jaringan Mahasiswa Islam (JMI) akan menggelar aksi unjukrasa pada Senin (12/9/2022).

“Kami akan menggelar unjukrasa di Hotel Madani, Hotel Garuda Plaza, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut agar kegiatan tersebut dibubarkan karena dinilai menghambur-hamburkan uang negara saja,” ujar Ahmad Ridwan Dalimunthe, Ketua JMI kepada wartawan Minggu (11/9/2022).

Pria yang akrab disapa Ucok Paluta ini juga meminta Kejatisu memanggil dan memeriksa panitia penyelenggara dan oknum yang terlibat di dalamnya. “Kami  mendengar bahwa ada oknum penegak hukum yang menjadi beking dari para penyelenggara kegiatan,” tambahnya. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini