Bupati Madina Dapat Penghargaan sebagai Tokoh Peduli Anak di Sumut dari Komnas PA

Sebarkan:
Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution saat menerima penghargaan sebagai tokoh peduli anak dari Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait. 

MADAILING NATAL | Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dianugerahi penghargaan sebagai tokoh peduli anak di Sumatra Utara (Sumut) dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Republik Indonesia. 

Pemberian penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dalam kegiatan Open Ceremony Forum Nasional Perlindungan Anak ke-V, yang berlangsung di Hotel Madani, Kota Medan, Sumut, Kamis (8/9/2022). 

Selain, Arist Merdeka Sirait, dalam kegiatan itu hadir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, Anggota DPR RI Komisi VIII, H. Muhammad Husni, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Pangdam I/BB, Ketua DPRD Serdang Bedagai, Ketua KNPI Sumut dan beberapa penerima penghargaan lainnya. 

Dalam sambutannya, Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumut, kerena telah aktif melaporkan permasalahan yang yang dialami perempuan dan anak di daerahnya. 

Indonesia, kata dia, merupakan surga wisata sehingga kehadiran pariwisata akan membawa dampak positif bagi perekonomian apabila dipandang dari sisi positif. 

Di sisi negatif, menurut Ayu, ada beberapa hal yang perlu diwaspadai, salah satunya mengenai kerentanan anak yang mengalami kekerasan maupun eksploitasi. Hal itu  berdasarkan hasil penelitian ekspat yang bekerja sama dengan Kementerian PPPA.

"Contohnya eksploitasi sosial. Makanya menjadi sangat penting tema yang diangkat pada forum nasional perlindungan anak ini, maka dari itu, upaya perlindungan khusus anak dalam sektor pariwisata menjadi penting apalagi anak merupakan bibit unggul penopang kesejahteraan bangsa kita di masa depan yang saat ini jumlahnya mengisi sepertiga dari populasi Indonesia," kata Ayu. 

Dia menjelaskan, berbagai upaya yang sudah dilakukan Kementerian PPPA dalam merespon dan mencegah kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap anak di destinasi wisata yang dimulai dengan rumput.

"Undang-undang perlindungan anak peraturan pemerintah tentang kebiri dan sebagainya ini tidak terlepas bagaimana kita memberikan pendampingan yang terbaik kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan," ujarnya. 

"Tanggal 12 April dan 9 Mei 2022 undang-undang nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual itu sudah dibuat Pak Presiden," lanjutnya. 

Ketua Umum Komnas PA, Arist juga memberi apresiasi atas kinerja Kapolda Sumut, Irjen Panca dalam menurunkan angka kekerasan terhadap anak di Sumut. 

"Yang saya katakan ini adalah fakta, bukan karena bapak hadir di sini, komitmen dari Pak Kapolda sejak menjabat berhasil menurunkan angka kekerasan terhadap anak-anak khususnya di Sumut," kata Arist. 

Arist juga mengapresiasi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution beserta jajaran yang telah berupaya maksimal dalam memberi pelayanan kepada anak yang menjadi korban stunting.

"Kewajiban pemerintah adalah memberi pelayanan terbaik bagi masyarakatnya khususnya dalam melindungi hak-hak anak. Komnas PA juga mengajak bekerjasama dengan program yang digalakkan Komnas PA," ujarnya. 

Dalam waktu dekat Komnas PA, akan menandatangani nota kesepahaman dengan penegak hukum Polda Sumut. Hal itu kata Arist, bertujuan agar semua komponen bangsa, masyarakat individu dan organisasi lainnya dapat memberi sumbangsih dan komitmennya dalam memutus mata rantai kekerasan terhadap anak-anak. 

Di kesempatan yang sama, Bupati Madina, HM Jafar Sukhairi Nasution juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PPPA, Komnas PA dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas pemberian penghargaan tersebut. 

Sukhairi juga menyatakan Pemkab Madina akan terus berkomitmen dengan melakukan upaya maksimal dalam memutus mata rantai kekerasan terhadap anak-anak. 

"Kami tentu di Pemkab Madina akan berkomitmen menjalankan tugas sesuai dengan wewenang, melakukan upaya dan langkah se-maksimal mungkin untuk mengatasi kekerasan terhadap anak-anak, sehingga hak anak-anak terlindungi," tuturnya. (SRH/Sahrul) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini