Reskrim Polsek Patumbak Lidik Keberadaan Pelaku Penganiayaan

Sebarkan:

Tim reskrim polsek patumbak saat melakukan pelacakan terhadap tersangka.


PATUMBAK |
Team Unit Reskrim Polsek Patumbak, yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Ridwan,SH.MH, melakukan penyelidikan terhadap pelaku penganiayaan an.Pendi Ahmad, warga Desa Talun Kenas, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Penyelidikan itu dilakukan dengan melacak perkampungan Desa Talun Kenas dan Desa Gunung Rintih, Kecamatan STM Hilir, yang diduga tempat persembuyian pelaku.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir,SH.MH, kepada wartawan Selasa, (2/8/2022) sekira pukul 11.00 WIB menjelaskan, kalau pihaknya dalam sepekan ini terus saja stanbay dilapangan untuk melacak keberadaan pelaku.

" Tim reskrim unit 7.3 dan Panit 2 yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Ridwan, sampai saat ini masih stanbay dilapangan guna melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Dan menurut laporan oleh tim reskrim di lapangan kalau pelaku belum juga terlihat, namun personel tetap terus berupaya melacak keberadaan tersangka " kata Kapolsek.

Dijelaskan, bahwa terkait belum tertangkab-nya para pelaku itu bukan dikarnakan personel-nya tidak bekerja, melainkan para tersangka sudah menghilang dari kediamanya.  

" Sokab sudah lama saya buat emang orangnya enggak ada. Dan saya juga sudah arahkan tim reskrim untuk 88 sama korban guna mempermudah penangkapan terhadap tersangka " Jelas Kompol Faidir. 

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, kalau peristiwa penganiayaan itu terjadi di jalan besar Patumbak -Talun kenas, persisnya di salah satu warung di Desa Patumbak 2, Kecamatan Patumbak, pada hari Selasa tanggal 28 Juni 2022, sekira pukul 19.30 WIB lalu.

" Dan dua hari setelah kejadian, tepatnya pada hari Kamis 30 Juni 2022, bibik korban an. Murninanti Br Tarigan, datang ke Polsek Patumbak untuk membuat pengaduan dengan nomor:  LP/B/478//VI/2022/SPKT/POLSEK PATUMBAK/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 30 juni 2022" Terang Kompol Faidir.

Dan beberapa hari kemudian lanjut Kapolsek,  setelah tim unit reskrim melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, saya langsung keluarkan soskab atas kasus 351 Anirat itu.

"Dan kepada keluarga korban sudah kita arahkan supaya membujuk tersangka untuk menyerahkan diri ke petugas sebelum petugas melakukan tindakan tegas" Pungkas Kapolsek.(Jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini