Posko Narkoba Polres Belawan, Dirusak

Sebarkan:

Satu unit Posko GKN Polres Pelabuhan Raya dirusak pemakai dan pengedar narkoba.

BELAWAN | Satu unit bangunan posko Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Lingkungan 6, Kelurah Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan dirusak, Minggu (21/8/2022).

Diduga, pelaku pengrusakan posko milik Polres Pelabuhan Belawan tersebut adalah suruhan bandar narkoba yang tidak senang kampungnya bolak balik digrebek petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Saat wartawan menanyakan hal itu kepada warga tentang ulah orang yang tidak bertanggung jawab tersebut semua mengaku tidak tahu dan seolah didukung aksi pengrusakan itu. 

Padahal di sekitar lokasi posko selalu banyak orang berkumpul baik pada siang maupun malam hari. 

"Kita miris melihat sikap warga sekitar yang tidak berani memberi tahu pelaku pengrusakan," kata Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Medan Labuhan Ok Afifuddin.

Selanjutnya, Ok Afifuddin memberi apresiasi dan berharap agar petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tetap semangat untuk memberantas narkoba di wilayah kerjanya dan khusus di Kelurahan Pekan Labuhan tidak kendor akibat kejadian tersebut. 

"Niat baik Satnarkoba harus didukung dan bila perlu bakar dan hancurkan semua bangunan di bantaran Sungai Deli terutama yang menjadi lokasi jual beli narkoba dan judi serta protitusi," tegasnya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang membenarkan pelaku pengrusakan posko tersebut adalah orang atau suruhan para bandar narkoba. 

"Itu ulah pemakai dan pemilik narkoba. Namun kita tidak surut apalagi takut. Kita akan terus melakukan pengrebekan," ujarnya. (RE Maha/REM).




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini