MV Mathu Bhum Kembali ke Belawan

Sebarkan:


BELAWAN | Setelah lama lego jangkar di tengah laut, kapal MV Mathu Bhum kembali dan sandar di Pelabuhan Belawan, Sabtu (6/8/2022) sore.

Diduga kapal itu kembali ke Belawan dalam rangka perkara yang sedang berjalan di PN Medan karena dididakwa melanggar UU nomor 17 tahun 2008 dan bukan perkara minyak goreng sebagaimana yang pertama kali dikatahui umum.

Beberapa pemilik dari 436 kontiner yang tersandera dalam kapal itu mengatakan pihaknya sedang mengajukan permohonan agar kontiner miliknya segera dikembalikan. 

"Kami sedang mengajukan permohonan dan setelah itu kami akan ambil sikap," kata seorang pemilik minta namanya disembunyikan, Minggu (7/8/2022).

Terpisah Kasipenkum Kejatisu Yos A Tarigan belum bisa memberi keterangan terperinci karena sedang melaksanakan ibadah Minggu. 

Yos melalui WA mengatakan, perkara tersebut telah divonis di Pengadilan Negeri Medan dan sidangnya dilaksanakan terbuka untuk umum. (RE Maha/REM).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini