Kecamatan Tapian Dolok Diseser, Polres Simalungun Ringkus 1 Pemain Sabu

Sebarkan:


SIMALUNGUN
| Sejak kepemimpinan Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. SIK. MH, Sat Res Narkoba Polres Simalungun terus menerus begerak menyeser sarang bandar, pengedar dan pelaku narkotika di wilayah hukumnya.

Usai menggulung 3 pemain sabu dari wilayah Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun beberapa hari lalu, kembali Tim Anti Narkoba Polres Simalungun ini meringkus seorang diduga pengedar sabu sabu dari Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Selasa (2/8/2022) sekira pukul 12.30 WIB.

"Pelaku, RS alias Eheng (33), warga Jalan Sehat, Lingkungan VII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, ditangkap berkat informasi masyarakat yang menyebut di wilayah itu sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika". Ujar Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH, Kamis pagi.

Menyahuti informasi, Tim Opsnal dipimpin Kanit II IPDA Rudi Hartono terjun menyusuri wilayah ini untuk mengendus target disebut warga. Penyelidikan membuahkan hasil Tim berhasil meringkus pelaku dari Jalan Subur, Desa Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. 

Penggeledahan terhadap pelaku RS alias Eheng, Tim menemukan barang bukti berupa empat belas (14) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat brutto 3,09 (Tiga koma Nol Sembilan) gram, satu (1) unit Handphone android merk VIVO dan uang hasil penjualan sejumlah Rp. 100.000,-. (Seratus Ribu Rupiah). 

"Dinterogasi awal RS alias Eheng mengakui sabu sabu itu adalah miliknya untuk dijual kembali di wilayah Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun yang diperolehnya dari seorang pria di Perdagangan. Namun saat pengembangan terhadap pria tersebut belum berhasil ditemukan". Ungkap Adi Haryono.

Diakhir penjelasannya Adi Haryono menjelaskan terkait gencarnya Sat Res Narkoba Polres Simalungun melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. 

"Ini merupakan komitmen Bapak Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. SIK.  MH bersama kami personil Sat Res Narkoba untuk memberangus segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun ini". Tandas AKP Adi Haryono. (MOL-Bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini