Jurtul Togel Sidney Pelabuhan Teluk Nibung Diciduk Polisi

Sebarkan:


TANJUNGBALAI |
Personil Unit Reserse Kriminal Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai mengamankan seorang pria atas kasus perjudian jenis togel Sidney, Kamis (11/8/2022), sekitar pukul 15:10 Wib.

Pria itu berinisial BS (38) warga Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai. Dia berperan sebagai juru tulis dan dijerat dengan melanggar Pasal 303 KUHPidana.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP RAZ Simamora, Jumat (12/8/2022) mengatakan, personil mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Pelabuhan Teluk Nibung Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung adanya ditemukan aktivitas transaksi judi togel Sidney," Kata Kapolsek.

Lanjutnya berbekal laporan tersebut dipimpin Kanit Reskrim  Ipda JB. Manik bersama anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung melakukan pengecekan lokasi terkait informasi tersebut, alhasil benar ditemukan Seorang laki-laki sebagai juru tulis yang sedang mengirim nomor togel ke pemain online.

Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan alat bukti kuat untuk dilakukan penahanan. Selanjutnya team opsnal unit Reskrim Polsek Teluk Nibung membawa pelaku juru tulis tersebut beserta barang buktinya ke Polsek Teluk Nibung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

"Barang bukti yang berhasil diamankan Personil Reskrim Polsek Teluk Nibung adalah Uang tunai Rp. 406.000. Satu Unit HP Samsung Galaxy A10S. Satu buah sobekan kertas berisikan angka togel. Satu buah dompet hitam dan Satu buah tas sandang warna hitam," ucap AKP RAZ. Simamora mengakhiri.(Surya)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini