'Cekik' Masyarakat, Direktur LBH Medan Desak Pemerintah tak Naikkan Harga BBM

Sebarkan:




Direktur LBH Medan Ismail Lubis (kiri) dan anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Thohir. (MOL/Ist)



MEDAN | Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Ismail Lubis mendesak pemerintah Indonesia tidak ikut-ikutan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), menyusul kenaikan harga minyak mentah dunia.


Desakan itu disampaikannya, Senjn (29/8/2022) menyikapi gonjang ganjing akan dinaikkannya BBM jenis solar dan pertalite dalam waktu dekat ini.


Menurutnya, BBM saat sekarang ini sudah masuk dalam kategori kebutuhan primer bagi masyarakat luas, dan naik turunnya harga BBM sangat berpengaruh pada kenaikan harga kebutuhan lainnya.


"Makanya LBH Medan mendesak agar rencana dimaksud diurungkan karena kenaikan BBM bukanlah satu-satunya solusi terbaik guna menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan  Belanja Negara (APBN) kita. Pemerintah bersama stakeholder lainnya harus mampu menyiasati hal itu," tegasnya..


Sebab menurut alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (FH UISU) itu, kenaikan BBM bukanlah hal yang sepele tapi akan berimbas luas kepada perekonomian masyarakat di lapangan (bukan pertumbuhan ekonomi yg tidak jelas dasarnya).


"Untuk itu kita berharap agar pemerintah jangan lagi menaikkan BBM khususnya yang subsidi ini karena akan semakin 'mencekik' leher masyarakat, utamanya yang berpenghasilan rendah. 


Manajemen


Persoalan sebenarnya, imbuh Ismail  bukan harga BBM yang terlalu murah sehingga sehingga subsidi keuangan APBN melonjak. Tapi kuat dugaan manajemen dari Pertamina yang harus diperbaiki dalam pengelolaan BBM.


Kita lihat pertamina merugi terus sepanjang masa meski BBM telah berkali-kali naik, harusnya jika pemerintah 'waras' sangat paham dengan persoalan yang ada. 


Jadi menurutnya, salah satu dampak dalam kegagalan pengelolaan ini malah kepada rakyat, inikan bahaya. Untuk itu tegas kami turut meminta agar BBM tidak dinaikkan sembari tata kelolanya yg harus diperbaiki.


Bukan Rasional


Sementara sebelumnya, anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Thohir mengutip laman dpr.go.id  juga menyampaikan desakan serupa. Rencana pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertalite (dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter dan jenis solar sebaiknya diurungkan.


Sebab menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih bisa menyebabkan dampak yang jauh lebih serius ketika BBM dinaikkan.


Jika kenaikan BBM benar dilakukan, maka akibatnya sejumlah proyeksi ekonomi akan terdistorsi cukup dalam. “Kalau ekonomi berat maka transaksi/perdagangan akan terkontraksi. Kalau kontraksi maka target ekonomi akan tidak tercapai. 


Kalau target tidak tercapai maka penerimaan negara akan turun (tidak tercapai pula). Sehingga ini menjadikan kenaikan BBM menjadi sia-sia belaka. Upaya yang sia-sia,” kritik Hafisz.


Yang jelas, menurut Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu, opsi menaikan BBM bukanlah pilihan yang rasional. Justru sebagai pilihan yang cukup terjal dan mengandung high risk (risiko tinggi). 


“Shortcut ini bukan terobosan yang baik. Kalau salah ambil langkah (naikkan BBM) bisa goncang perekonomian kita. Rencana kenaikan harga BBM bisa mencederai amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945," pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I tersebut. (ROBERTS)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini