Bangunan Tembok Liar Dilahan HGU PTPN2 Emplasmen Kualanamu Diukuri BPN

Sebarkan:

Tim BPN Sumut saat melakukan pengukuran dilahan HGU PTPN2 Emplasmen Kualanamu, 10/08/2022
DELISERDANG | Sejumlah orang mengaku dari BPN Propinsi Sumut melakukan pengukuran lahan dibangunan tembok liar yang terletak di Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Rabu 10/08/2022 siang.

Pengukuran lahan HGU PTPN2 Kebun Tanjung Garbus Pagarmerbau Afdeling 7 itu juga didampingi pihak PTPN2, pengurus Kelompok Tani Garapan dan Babinsa Koramil Beringin.

Informasi dilapangan menyebutkan, kalau pengukuran yang dilakukan Tim BPN Propinsi Sumut itu atas permintaan dari penggarap lahan berinisial A, E dan B yang membangun tembok dan menguasai lahan HGU PTPN II itu.

Ada dua orang BPN Sumut yang turun untuk melakukan pengukuran lahan garapan yang sudah berdiri tembok liar sepanjang ratusan meter di areal  Afdeling 7 kebun TGP. Selain lahan tembok liar, tim juga melakukan pengukuran di lahan bangunan ruko milik penggarap A, lahan kosong di samping sekolah SMK Negeri 1 Beringin dan beberapa titik lahan lainnya.

Salah seorang petugas ukur yang dikonfirmasi dilapangan menyebutkan kalau mereka melakukan pengukuran lahan untuk nantinya mempelajari kalau lahan itu berada didalam HGU PTPN 2 atau tidak. Ada dua petugas dari BPN Sumut yang ikut dalam pengukuran lahan HGU PTPN2 itu diantaranya bernama Baran dan Affan.

Sekedar informasi sebelumnya sebagian lahan perkebunan kelapa sawit afdeling 7 kebun TGP PTPN 2 sudah lama bersengketa dengan masyarakat setempat. Warga menuntut pelepasan aset PTPN2 itu seluas 18 hektar. Namun pada perjalanannya hingga saat ini beberapa oknum diduga mafia tanah bermain diatas lahan yang dituntut masyarakat itu.

Warga menduga ada oknum oknum yang mencoba mengakali lahan seluas 18 hektar yang sudah pelepasan untuk dikuasai oknum pribadi. Akibatnya proses pelepasan aset sesuai yang dimohonkan masyarakat hingga kini tak kunjung selesai.

Anwar warga Desa Emplasmen mengatakan mereka sebagai masyarakat tentunya berharap terkait lahan 18,5  hektar yang sudah dilepas dan menjadi Exs HGU PTPN 2 itu dapat segera di selesaikan karena sudah bertahun tahun masyarakat menunggu kejelasan. 

" Kita lihat saat ini yang menguasai lahan lahan disini orang luar entah siapa siapa, masyarakat cuma dengar sudah dijuali sama pengusaha dan oknum oknum pejabat, sementara kami masyarakat tidak ada kejelasan. Tolonglah tim mafia tanah Pak Presiden Jokowi coba di usut lahan ini bangaimana ini sebenarnya," ungkapnya.

Sementara itu terkait adanya pengukuran oleh Tim BPN Sumut di lahan HGU PTPN 2  kebun TGPM Afdeling 7 TGP itu, Humas Kantor Direksi PTPN2 Rahmad Kurniawan saat dihubungi via seluler belum bisa memberikan konfirmasi karena masih mengikuti rapat.(Wan)   
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini